Sejak Januari Angka Perceraian di Lebak Tercatat 300 Perkara

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:03 WIB

20320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten

Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten

TIMELINE INEWS>> Lebak Banten – Pengadilan Agama Rangkasbitung Kabupaten Lebak, mencatat angka perceraian mencapai 300. Jumlah ini didapat sejak awal Januari 2024 hingga saat ini.​ Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung Gushairi, jumlah perceraian di Kabupaten Lebak berpotensi bertambah, mengingat saat ini masih dalam triwulan pertama.

 

Gushairi menyebutkan ada 6 hal yang menjadi faktor perceraian di Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten

“Seperti, perselingkuhan, perselisihan, ekonomi, media sosial , hutang, judi online, akibat semua itu menyebabkan pertengkaran dalam rumah tangga dan berujung pada perceraian, ” ucap, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga :  Tinjau Pulau Rondo, Kapolda Aceh: TNI-Polri Siap Amankan Pulau Terluar Indonesia

Dari kebanyakan pihak yang mengajukan gugatan perceraian adalah perempuan. Data akhir tahun 2023, tercatat, 1.028 kasus gugatan diajukan oleh para istri, dan 216 perkara cerai talak diajukan oleh suami.

“Memang rata – rata yang mengajukan itu adalah perempuan, karena memang sudah pisah satu tahun, atau dua tahun, tanpa kepastian hukum. Karena rata-rata di Lebak ini ketika suami menjatuhkan talak, itu dianggap sudah jatuh, padahal belum ada kepastian hukum, itu yang menyebabkan banyak kaum perempuan yang mengajukan permohonan perceraian, karena terlalu lama digantung,” katanya.

Baca Juga :  Polsek jajaran Polres Aceh Selatan Mendapatkan Surprise Ucapan Selamat Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -78 dari Koramil Setempat

 

Sedangkan, tambah Gushairi dari cataatan tahun lalu jumlah kasus perceraian yang diselesaikan Pengadilan Agama Rangkasbitung mencapai 1.300 perkara. Dari jumlah tersebut, sekitar 48,3 persen yang mengajukan perceraian masih berumur di bawah 30 tahun.

 

“Kemudian 38,5 persen yang berumur antara 30-40 tahun, dan 13,1 persen yang mengajukan perceraian tersebut 40 tahun ke atas,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Besar Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pam Dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2025 Serta Berikan Bingkisan
BSI Aceh Berkonstribusi 10 Unit Hiace Untuk Mudik Gratis Pemerintah Aceh.
Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman
Marlina Muzakir Tinjau Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Idul Fitri di Pasar Al-Mahirah
Wakil Gubernur Minta Pengurus Kadin Aceh Dukung Perpanjangan Dana Otsus 
35 Sopir Bus Tes Urine di Terminal Banda Aceh, Ini Hasilnya
Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H di Lapas Banda Aceh Berlangsung Lancar
Lapas Kelas IIA Banda Aceh Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:20 WIB

H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.

Selasa, 1 April 2025 - 17:06 WIB

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:43 WIB

PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI

Senin, 31 Maret 2025 - 19:36 WIB

BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

BANTEN

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:06 WIB