Segerombolan Anak Dibanda Aceh Diamankan Polisi Akibat Bully Teman

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:38 WIB

20195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh berhasil menangkap sekelompok remaja di bawah umur yang mengklaim sebagai anggota kelompok Kampung Tengah (KT) di Warkop Bang Koji, Gampong Lieu, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, pada Senin, 11 Maret 2024.

Kelompok tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana perampasan handphone dan penganiayaan terhadap seorang teman di Warkop Bang Koji. Kejadian dimulai ketika korban Ikhramullah (17) bermain game di warkop tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menjelaskan bahwa pelaku FA (16) dan temannya diingatkan oleh korban untuk berhati-hati sebelum dibacok. Meskipun pelaku awalnya tidak merespon, mereka kembali ke warkop sekitar pukul 22.30 WIB dan meminta penjelasan kepada korban.

Baca Juga :  Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko Rotasi ke Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf Gantikan Posisi Wakapolda Sulawesi Tengah

Korban bercanda dan meminta maaf kepada pelaku, namun salah satu anggota kelompok KT, MRJ (16), merampas handphone Infinix milik korban. Korban mencoba mengambil kembali handphone tersebut, namun gagal.

Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, menyatakan bahwa korban akhirnya memukul salah satu pelaku, MRJ, namun aksi ini menyebabkan korban dihajar oleh kelompok tersebut. Setelah kejadian tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi bersama korban.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Berikan Bingkisan kepada Personil yang Rayakan Natal 2024

Orang tua korban dan korban sendiri melaporkan insiden ini ke Polsek Darussalam. Polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap FA bersama dengan handphone Infinix milik korban di kawasan jalan Lambaro Angan – Gampong Lambaro Sukon, Darussalam Aceh Besar.

Dalam interogasi, FA mengakui bahwa ia dibantu oleh lima temannya, yakni YUS (16), MRJ (16), MHB (16), RA (16), dan ALF (16), saat menganiaya korban. Kelima pelaku ini merupakan warga satu kecamatan dengan korban, yaitu Darussalam, Aceh Besar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian
Patroli Polrestabes Medan Sambangi Konsulat Amerika, Berikan Pelayanan dan Rasa Aman

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru

Exit mobile version