Satuan Reserse Narkotika Polres Agara Amankan TSK Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 94 Gram

PUTRI RAHMAWATI

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 10:45 WIB

20181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS-Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sering terjadi di sebuah rumah di Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara.

Keberhasilan ini dimulai dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Informasi ini mengindikasikan bahwa rumah yang dimaksud sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Kamis 19 Oktober 2023 sekitar pukul 19:30 WIB.

Ketika tiba di rumah tersangka, anggota kepolisian Sat Resnarkoba mencoba untuk menghubungi pemilik rumah dengan mengetuk pintu, namun pintu tersebut tidak segera dibuka. Pada saat itulah, salah satu anggota Sat Narkoba melihat seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus ini berlari ke belakang rumahnya dengan upaya membuang barang bukti, narkotika jenis sabu.

Setelah perempuan tersebut membuka pintu rumahnya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara memberitahukan maksud kedatangan mereka, yaitu untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut. Petugas kepolisian juga didampingi oleh perangkat desa yang bertindak sebagai saksi independen dalam proses ini.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Banda Aceh Berikan Bantuan Kemanusiaan Rp 850 Juta untuk Mendukung Masyarakat Palestina

Selama proses pemeriksaan dan penggeledahan, anggota Sat Resnarkoba menemukan sebuah plastik berwarna hitam yang muncul dari pembuangan selokan kamar mandi rumah tersebut. Anggota Sat Narkoba segera mengambil plastik tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu.

Kepada pemilik rumah, yang pada saat itu hanya diidentifikasi dengan inisial “Z,” anggota kepolisian Sat Resnarkoba menanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan. Tersangka Z mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan telah disengaja dibuang ke dalam selokan pembuangan air kamar mandi.

Setelah pengakuan ini, Z beserta barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara. Mereka kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Juga :  Antusias anak anak Kota Bekasi membangunkan sahur keliling Kampung

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H dalam keterangannya, mengapresiasi kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap dan mengatasi kasus penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan pentingnya upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ungkapnya

“Dari pengegeledahan dan penangkapan tersangka berinisial Z (43) Warga Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara di amankan barang bukti 22 (dua puluh dua) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing di bungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat brutto 94 ( sembilan puluh empat ) gram, 1 (satu) Bal plastik klip warna putih bening, 1 (satu) buah dompet berukuran kecil warna kuning, 2 (dua) buah timbangan digital, 1 (satu) buah sendok besi kecil dan 1 (satu) buah plastik besar warna hitam” jelasnya Kasat Narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 16:37 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:55 WIB

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru