Satuan Reserse Narkotika Polres Agara Amankan TSK Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 94 Gram

PUTRI RAHMAWATI

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 10:45 WIB

20146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS-Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sering terjadi di sebuah rumah di Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara.

Keberhasilan ini dimulai dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Informasi ini mengindikasikan bahwa rumah yang dimaksud sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Kamis 19 Oktober 2023 sekitar pukul 19:30 WIB.

Ketika tiba di rumah tersangka, anggota kepolisian Sat Resnarkoba mencoba untuk menghubungi pemilik rumah dengan mengetuk pintu, namun pintu tersebut tidak segera dibuka. Pada saat itulah, salah satu anggota Sat Narkoba melihat seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus ini berlari ke belakang rumahnya dengan upaya membuang barang bukti, narkotika jenis sabu.

Setelah perempuan tersebut membuka pintu rumahnya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara memberitahukan maksud kedatangan mereka, yaitu untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut. Petugas kepolisian juga didampingi oleh perangkat desa yang bertindak sebagai saksi independen dalam proses ini.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Narkotika di Banda Aceh.

Selama proses pemeriksaan dan penggeledahan, anggota Sat Resnarkoba menemukan sebuah plastik berwarna hitam yang muncul dari pembuangan selokan kamar mandi rumah tersebut. Anggota Sat Narkoba segera mengambil plastik tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu.

Kepada pemilik rumah, yang pada saat itu hanya diidentifikasi dengan inisial “Z,” anggota kepolisian Sat Resnarkoba menanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan. Tersangka Z mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan telah disengaja dibuang ke dalam selokan pembuangan air kamar mandi.

Setelah pengakuan ini, Z beserta barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara. Mereka kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Juga :  DUEL MEET TINJU DGN TIM PON WHUSU, PERTINA BANDA ACEH, BOXING CAMP 112R/DJ DAN BOXING CAMP DJ BAYU ACEH BESAR

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H dalam keterangannya, mengapresiasi kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap dan mengatasi kasus penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan pentingnya upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ungkapnya

“Dari pengegeledahan dan penangkapan tersangka berinisial Z (43) Warga Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara di amankan barang bukti 22 (dua puluh dua) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing di bungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat brutto 94 ( sembilan puluh empat ) gram, 1 (satu) Bal plastik klip warna putih bening, 1 (satu) buah dompet berukuran kecil warna kuning, 2 (dua) buah timbangan digital, 1 (satu) buah sendok besi kecil dan 1 (satu) buah plastik besar warna hitam” jelasnya Kasat Narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Sambut Tahun Baru 2025 dengan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ungkap Hasil Survei 3AS Balitbang Desember 2024: Komitmen Pelayanan Publik Prima
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ungkap Hasil Survei 3AS Balitbang Desember 2024: Komitmen Pelayanan Publik Prima
Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025
Lapas Pancur Batu Gelar Apel Perdana Awal Tahun, Kalapas Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tahun Baru 2025
Penanaman Serentak Program Pekarangan Pangan Bergizi Diluncurkan di Gayo Lues
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP
Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:37 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:03 WIB

Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:09 WIB

Pj. Bupati Pidie Jaya Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH,MH. Serahkan Zakat Infaq dan Shadakah ( ZIS) Tahap Tiga.

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:30 WIB

Rasumin Pohan Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Subulussalam 2024-2027

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:08 WIB

Optimalkan Kepentingan Warga, Gampong Sungai Pauh Firdaus Gelar Musrenbang

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Jelang Musda KNPI, Deni Bakal Calon Menjadi Ketua KNPI Singkil 

Berita Terbaru