Satu Kotak dan Paketan Diduga Narkotika Jenis Ganja Diamankan Polres Samosir Dari BS Terduga Penjual Narkotika Jenis Ganja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 17:15 WIB

20403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR|Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja oleh personil Sat Resnarkoba Polres Samosir Pada Hari Jumat, tanggal 13 September 2024 sekira Pukul 18.30 WIB Di Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan Kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir

Identitas Terduga Penjual Narkotika Jenis Ganja yang sudah diamankan Sat Narkoba Polres Samosir yakni BS, Jenis Kelamin Laki-laki, umur 37 Tahuan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kab. Samosir.

Barang Bukti yang diamankan yakni :
a). 1 (Satu) buah kotak Kardus di duga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 250 (dua ratus lima puluh) gram.
b). 4 (empat) paket di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas nasi dengan berat Bruto 5 Gr (lima gram) per paket.
c). 1(satu) paket di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas nasi dengan berat Bruto 3 Gr (tiga gram).
d). 1(satu) bungkus plastik berwarna biru yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 50 Gr (lima puluh gram).
e). 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 0,30 Gr (nol koma tiga puluh gram).
f). 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 20 Gr (dua puluh gram).
g). 1(satu) bungkus kertas tik tak merk toreador.
h). 51 (lima puluh satu) lembar Kertas Nasi.
i). 12 (dua belas) lembar kertas nasi berukuran sedang.
j). 2 (dua) unit Handphone yakni Handphone merk OPPO A17k model CPH2471 Berwarna Biru Gelap dan Handphone merk Vivo 1727 berwarna Hitam
k). Rp 2.600.000,- ( dua Juta enam ratus ribu Rupiah),

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pemasangan Spanduk Himbauan Tertib Berlalulintas Dalam Rangka Operasi Zebra Toba Tahun 2024

Kepala Bagian Operasional Satuan Narkoba Polres Samosir IPDA Hendri Siagian, SH menjelaskan Kronologi Pengungkapan Penjual Narkota Jenis Ganja yakni “Pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya kebenarannya bahwasanya ada seorang laki-laki dewasa yang diduga menguasai narkotika jenis ganja di Di Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba menuju ke lokasi Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan Kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Selanjutnya sekira pukul 18.00 Wib Hari Jumat tanggal 13 September 2024 Tim Opsnal Sat Narkoba tiba di tempat yang di maksud selanjutnya melakukan penyelidikan kemudian sekira pukul 18.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba melihat seorang laki-laki dewasa yg dimaksud dan langsung melakukan penangkapan kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Samosir mengamankan laki-laki dewasa tersebut yang bernama BS dan menemukan 5 (lima) paket diduga berisikan narkotika jenis ganja dan 2(dua) unit Handphone merk OPPO A17k model CPH2471 Berwarna Biru Gelap dan merk Vivo 1727 berwarna Hitam serta Uang Tunai Sebesar Rp 2.600.000,- ( dua Juta enam ratus ribu Rupiah), Kemudian menanyakan kepemilikan barang tersebut dan BS mengakui semua barang bukti tersebut ialah miliknya.

Baca Juga :  Tim Kesehatan Rutan Medan Tinjau Kebersihan Makanan Yang Disajikan Kepada Warga Binaan

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir melakukan Penggeledahan ke kediaman BS dan dari kediaman tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir menemukan barang bukti yakni 1 (Satu) buah kotak Kardus di duga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 250 (dua ratus lima puluh) gram, 1(satu) bungkus plastik berwarna biru yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 50 Gr (lima puluh gram), 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 0,30 Gr (nol koma tiga puluh gram), 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 20 Gr (dua puluh gram), 1(satu) bungkus kertas tik tak merk toreador, 51 (lima puluh satu) lembar Kertas Nasi, 12 (dua belas) lembar kertas nasi berukuran sedang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres samosir untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

IPDA Hendri Siagian, S.H menambahkan bahwa, “BS menjual Narkotika Jenis Ganja dengan Tujuan untuk Memperkaya Diri dari Hasil Penjualan Narkotika Jenis Ganja”, tutupnya

Sumber(Humas polres)
Pewarta(MARULI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual
Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:30 WIB

Rasumin Pohan Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Subulussalam 2024-2027

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Jelang Musda KNPI, Deni Bakal Calon Menjadi Ketua KNPI Singkil 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:32 WIB

Supardi, SH Kajari Subulussalam Panen Kedua Ikan Lele, Dukung Kegiatan Penguatan Pangan

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Hanyut di Sungai Lae Souraya Sultan Daulat

Senin, 25 November 2024 - 22:16 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Apel Penyerahan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara Satuan Linmas

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Sukseskan Pilkada 2024, Polres Subulussalam Berikan Pelatihan Kemampuan Sat Linmas

Senin, 25 November 2024 - 19:18 WIB

HMI Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Ciptakan Kondisi Damai di Kota Subulussalam.

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Cegah Hoax, Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Turut Cerdaskan Pemilih

Berita Terbaru

Exit mobile version