Satu Bulan Buruh PT Samawood Belum Ada Kepastian Berharap Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi Sumut di Minta Turun Tangan.

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 02:16 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | TANJUNG MORAWA | Perjuangan Ratusan buruh PT Samawood tadi siang masih melakukan aksi unjuk rasa di sei belumai hilir kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kamis (6/6/2024)

Diketahui sebelumnya Para Buruh Produksi Kayu Kualitas Eksport ini, sudah melakukan aksi mogok kerja lebih dari satu bulan lamanya untuk menolak rencana Pihak Perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara massal terhadap kurang lebihnya 900 orang buruh karyawan PT Samawod.

Rata-rata buruh tersebut sudah bekerja di atas 20 tahun, sehingga perusahaan PT Samawod dengan mudahnya membayar pesangon buruh berkisar 15 hingga 20 juta rupiah serta membuat syarat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Dan inilah yang membuat para buruh menolak kebijakan perusahaan tersebut.

Para buruh juga meminta dan berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara agar dapat membantu Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam memperjuangkan Hak buruh yang di PHK Sepihak oleh PT. Samawood Utama Work Industries.

Terlihat kegiatan aksi massa demo tersebut, warga masyarakat dusun I Desa Tanjung Morawa-A yang berposisi disekitar lokasi Pabrik turut membantu para buruh dengan membuka dapur umum untuk mendukung para buruh tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Rumah di Rundeng Masih Terendam Banjir Setinggi 30cm, Sebagian Warga Mengungsi

Ibu Ida Atriana sebagai arga dusun I desa Tanjung Morawa A, menyampaikan rasa prihatinnya kepada buruh “Harapan kami mudah mudahan perusahaan memperkerjakan buruh ini kembali selama berdemo 1 bulan, mereka berdiri disini mengharapkan keadilan. Kami sebagai masyarakat dusun I mohon agar semua ini tidak berlarut larut, karena menanggung istri, anak dan cucu nya, bahkan orang tua mereka tanggung. Kami memohon sekali untuk perusahaan segera memperkerjakan mereka kembali.” Katanya

Terusnya “Nah inilah yang perlu kami jelaskan juga terkait makan, minum mereka yang sudah berhari hari disini, kami telah mendapatkan donasi dari lapisan masyarakat, dan insha Allah donasi pun terus berdatangan, dan kami ucapkan terimakasih kepada orang yang telah membantu buat makan, minum buruh yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan di pabrik Samawood ini.” Sambung ibu Ida Atriana.

Muhammad Sahrum ketua FSP. KAHUT-KSPSI AGN atuc, yang memperjuangkan hak buruh mengatakan “Perjuangan Fsp Kahut Kspsi Agn Atuc tidak berdiri sendiri pada saat ini, di sebelah kanan saya ada bung Suhib Nurido dari Sbmi Independent dan sebelah kiri saya Rintang Berutu dari Sbmi Merdeka kami satu aliansi 3 serikat bergabung. Tetap dalam konteks perjuangan kami bulat, kami meminta pekerja yang seharusnya bekerja, tapi tidak dibolehkan bekerja oleh perusahaan, apabila kata perusahan yang mau mengisi kuesioner(pernyataan tertulis.red) ditanda tangani boleh bekerja. Sementara kuesioner itu dinilai isinya sangat bisa merugikan pekerja itu sendiri.” Jelasnya

Baca Juga :  Semangat Baru, Petugas Lapas Narkotika Langkat Terima Pakaian Dinas Olahraga Baru

Lanjut katanya “Kuesioner yang dibuat perusahan itu tak berdasar, sebab mogok kerja itu kemauan siapa? Itukan menjebak, itu poin yang menjebak, ketika salah jawab pejerja buruh merugikan, padahal kalau dipertanyakan itukan konstitusi warga negara dan kami melaksanakan itu lewat pemberitahuan pihak perusahaan, pihak dibas ketenagakerjaan, termasuk kepada kepolisian.” Pungkasnya

“Terkait anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dan DPRD Provinsi Sumatera Utara secara resmi, sampai saat ini tidak ada hadir ke lokasi, betul kawan kawan, kata Sahrum, Sambut Buruh, Betul!, kami tidak bisa memberikan tanggapan lanjut, boleh lah ditanyakan kepada mereka sendiri.” Jelas Sahrum yang masih istiqomah memperjuangkan buruh tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru