TLii | SUMUT POLRESTABES MEDAN
09/09/2024
Medan, 8 September 2024 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Sabtu (7/9/24) sore. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial AS (44) yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu, puluhan plastik klip, timbangan elektrik, serta sebilah samurai.
“Kami melakukan Gerebek Sarang Narkoba setelah adanya laporan dari masyarakat. Dari rumah tersebut, kami berhasil menangkap satu pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah samurai,” ujar AKP Heryadi, Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, di lokasi penggerebekan.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi tengah mengejar pemasok narkoba yang memberikan pasokan kepada pelaku.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan siap merespon setiap laporan dari masyarakat. “Kami akan terus mengawasi kawasan ini dan mendalami keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba agar bisa segera ditindak,” tegas AKP Heryadi.
Penggerebekan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Medan. Satresnarkoba Polrestabes Medan berjanji akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Sumber : Humas Polrestabes Medan
Redaksi : Ruli Siswemi