Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Daun Ganja

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 12:29 WIB

20180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STABAT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, menangkap seorang pemilik 1.300 gram ganja beserta barang bukti lainnya dari kawasan Namujawi Dusun III Kecamatan Salapian yang merupakan seorang petani.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH, di Stabat, Senin (6/11).

Baca Juga :  Mempererat Tali Silaturahmi, Pangdam IM Kunjungan Ke Forkopimda Kab. Bireuen.

Faisal menyampaikan pada mulanya anggota menerima laporan adanya tersangka Zulfan Jaya (51) seorang petani, warga Lingkungan I Namu Durian Gang Blok M, Kelurahan Pekan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, memiliki narkotika jenis ganja.

Lalu, personel melalukan penangkapan terhadap tersangka Zulfan Jaya ditemukan satu bungkus plastik asoi warna hitam yang diduga berisi ganja, 16 bungkus kertas coklat tang berisikan ganja.

Baca Juga :  Perayaan Megah: Pemkab Poso Siap Meriahkan Hari Jadi ke-129 Kota Poso dengan Serangkaian Acara Selama 3 Hari

Juga ditemukan satu unit handphone, kertas tik tak, dan timbangan digital warna merah.

Dari pengakuan tersangka saat diintrogasi petugas ganja tersebut di dapatnya dari Rizal alias RZ dengan cara membelinya seharga Rp 1,5 Juta.(asen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalin Kolaborasi Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak Terima Audiensi Bawaslu Kota Pematangsiantar
Dukung Program Prioritas Presiden R.I Ketahanan Pangan ,Kapolres Pematangsiantar Hadiri Panen Raya
Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Dua l Pelaku Pencurian Hasil Bumi
Kadis Sosial P3A Pidie Jaya, Agusmaidi, S.I.P, M.M., Dampingi Bupati Berkunjung Ke Sekolah Yang Viral Akibat Bullying
Sembilan Petugas Lapas Pancur Batu Naik Pangkat, Kalapas Pinta Tingkatkan Kedisiplinan
Polres Simalungun Patroli Blue Light, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas di Wilayah Hukumnya
Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 15:59 WIB

Jalin Kolaborasi Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak Terima Audiensi Bawaslu Kota Pematangsiantar

Senin, 5 Mei 2025 - 15:54 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden R.I Ketahanan Pangan ,Kapolres Pematangsiantar Hadiri Panen Raya

Senin, 5 Mei 2025 - 15:50 WIB

Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Dua l Pelaku Pencurian Hasil Bumi

Senin, 5 Mei 2025 - 14:49 WIB

Sembilan Petugas Lapas Pancur Batu Naik Pangkat, Kalapas Pinta Tingkatkan Kedisiplinan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:40 WIB

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Senin, 5 Mei 2025 - 00:32 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:30 WIB

AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Berita Terbaru

Exit mobile version