Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bekuk 20 Pengguna Narkoba di Lima Daerah

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:36 WIB

20178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah telah berhasil mengamankan 20 pengguna narkoba.

Hal itu terungkap saat Konferensi Pers yang dipimoin oleh Kasat Reserse Nnarkoba AKP Wawan Darmawan di Mapolres setempat pada Rabu (24/5/2023)

Operasi penyergapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tengah tersebut merupakan hasil dari upaya penelusuran dan pengintaian yang dilakukan selama beberapa waktu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah individu yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalui Kasatresnarkoba AKP Wawan Darmawan SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi.

“Ada yang kita tangkap di Banda Aceh, Aceh Timur, Bener Meriah dan di Aceh Tengah sendiri,” kata AKP Wawan.

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil menangkap 20 pengguna narkoba yang terdiri dari berbagai kalangan usia dan profesi.

Baca Juga :  Polres Aceh Tengah Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seulawah 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan

Mereka ditemukan dengan barang bukti narkoba jenis Sabu-Sabu dan ganja.

Lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba demi menciptakan Aceh Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba,” tutup AKP Wawan Darmawan SIK.

Operasi itu dilakukan selama April sampai dengan Mei tahun 2023, berhasil melakukan penegakkan hukum penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Aceh Tengah telah berhasil mengungkap kejahatan penyalahgunaan tindak pidana narkotika sebanyak sembilan kasus laporan pada April.

Baca Juga :  Polsek Kota Takengon Dan Satlantas Polres Aceh Tengah di Bantu Unit Pemadam Lakukan Penyiram Badan Jalan Akibat Tumpahan Minyak Solar

Kemudian empat kasus, laporan polisi pada Mei, dengan rincian sebagai berikut:

Dari jumlah 13 kasus diantaranya enam kasus barang bukti ganja dan tujuh kasus barang bukti sabu.

Dari 13 kasus itu sudah masuk tahap satu tiga kasus dan proses penyidikan 10 kasus.

Jumlah tersangka tahanan laki-laki sebanyak 19 orang dan satu orang tersangka tahanan perempuan.

Sedangkan barang bukti yang sabu-sabu sebanyak 400 gram lebih dan barang bukti ganja 209,41 gram ditambah 9 batang ganja.

Masing-masing tersangka dijerat denganpasal 114 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 111 ayat (1) dan (2) huruf a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (*)

Sumber Berita :

https://gayo.tribunnews.com/2023/05/24/satresnarkoba-polres-aceh-tengah-bekuk-20-pengguna-narkoba-di-lima-daerah

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
Tim Audit Polda Aceh Periksa Kinerja Polres di Aceh Tengah, Soroti Anggaran dan Program Prioritas
Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi
Tarian Beberu Gayo Sambut Kedatangan Pangdam IM Dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Di Yonif 114/SM.
Seorang Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Ditemukan di Aceh Tengah
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:59 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:29 WIB

Tekankan Penguatan Sistem Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Sumut Beserta Jajaran Mengikuti Arahan Dirjenpas secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:21 WIB

Semangat WBP Dalam Alunan Musik, Korsik Lapas Medan Rutin Laksanakan Latihan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:15 WIB

Dirjenpas Kemenimpas Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba dan HP Ilegal di Lapas/Rutan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:38 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:38 WIB

Suasana Khidmat Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan

Berita Terbaru

SUMATERA UTARA

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB