Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba.

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 02:23 WIB

208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba.

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba.

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan tangkap dan amankan seorang Kurir dan seorang pemesan Narkotika jenis Sabu.

 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Aceh telah melakukan penangkapan seorang pria residivis inisial FZ (40) yang diduga merupakan kurir dan seorang perempuan diduga sebagai pemesan berinisial SK (31) ibu rumah tangga yang diduga sebagai pemesan.Keduanya warga Tapaktuan dan diduga terlibat dalam Tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

Kasi Humas mengungkapkan kedua terduga tersebut ditangkap di tempat yang berbeda, FZ ditangkap terlebih dahulu pada Selasa (21/01/2025) sekira pukul 12.30 wib di Gampong Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan.

Baca Juga :  Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag Lintasan Diperlebar, Begini Penampakannya
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba.

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,37 (nol koma tigapuluh tuju) gram, yang sebelumnya sempat dibuang oleh FZ sewaktu dikejar karena melarikan diri pada saat diberhentikan oleh petugas di jalan umum Desa Batu Hitam” Jelas Adam sesuai penjelasan Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,pada Rabu 22 Januari 2025.

 

Pengakuan FZ kepada petugas, Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari seorang (JL) Warga Pasieraja yang hendak diantarkan ke Sdri SK.

 

” Pengembangan dari tertangkapnya FZ, pada hari juga sekira pukul 14.00 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju kerumah SK yang tinggal disalah satu Desa Kecamatan Tapaktuan, dan berhasil menangkap dan mengamankannya.

Baca Juga :  Dalam waktu 5 hari, SatReskrim Polres Gayo Lues berhasil ungkap dan amankan Tersangka Kasus Curanmor

SK juga mengaku bahwa Sabu yang dibeli FZ adalah pesanannya.” Tambah Adam.

 

Dari kedua terduga pelaku tersebut, selain 1 Paket Narkotika petugas juga mengamankan sebagai barang bukti yaitu 1 (satu) unit Sepeda motor dan 2(dua) buah Handphone.

 

“Untuk FZ dan SK beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan Narkoba ini.Trims kepada masyarakat yang telah turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba.”Pungkas Kasi Humas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Berantas Peredaran Gelap Narkoba
Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Rutan Medan Ikuti Upacara Tabur Bunga, Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75
Maksimalkan Anggaran Pembinaan WBP, Lapas Selong Raih Prestasi Dari DJPB NTB
Survey Penilaian Integritas 2024 KPK RI, Kota Langsa Terbaik 4 di Provinsi Aceh
Ahmad Sihabudin Kontrol Perkembangan Jagung di Lahan Menange Baris
Libur Nataru 2024/2025, Pelindo Multi Terminal Layani 630.479 Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:02 WIB

Ahmad Sihabudin Kontrol Perkembangan Jagung di Lahan Menange Baris

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:48 WIB

Lapas Selong Canangkan Zona Integritas, Komitmen Wujudkan WBK/WBBM 2025

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Mobil Dinas Pemkab Dompu Disita Polisi, Sekda Dalami Dugaan Penggunaan oleh Pengedar Narkoba

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Mahasiswa Minta PJ Bupati Dompu Copot Kadis Ketahanan Pangan

Senin, 8 Juli 2024 - 05:59 WIB

Saudara kandung Bupati Bima indikasi terlibat penyalahgunaan narkoba yang berinisial DTJ.

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:42 WIB

Momentum Pilkada BEM STKIP AL-Amin Dompu Adakan Dialog Publik

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:07 WIB

Pilkada Serentak 2024, Momentum Potong Mata Rantai Kekuasaan Dinasti.

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:29 WIB

ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart.

Berita Terbaru