TLii | SUMUT POLRESTABES MEDAN
08/09/2024
Medan, 7 September 2024 Satreskrim Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Kedua pelaku, berinisial ISP (21) dan FF (23), warga Kecamatan Medan Sunggal, ditembak pada bagian kaki setelah berusaha melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus.
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Bakti Luhur, Helvetia. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial DTY (20), yang juga merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat pengembangan kasus. “Pelaku ISP dan FF mencoba melawan ketika kami berupaya menangkap penadah, sehingga kami berikan tindakan tegas,” ujar Kompol Jama pada Jumat (6/9/2024).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T untuk mencuri sepeda motor yang terparkir. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban dan kunci letter T yang digunakan pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Medan sebanyak tiga kali. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Polrestabes Medan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor di Medan.
Sumber : Humas Polrestabes Medan
Redaksi : Ruli Siswemi