Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Larvha

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 23:59 WIB

20136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam bersama Polsek Simpang Kiri berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor jenis honda Beat Street Warna Hitam di sebuah warung kopi Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin, 3 Januari 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang masuk ke Polsek Simpang Kiri setelah insiden pencurian yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 31 Januari 2025.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakir dalam hal ini membenarkan bahwa pihaknya pada Senin, 3 Januari 2025 telah mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat sebagai pelaku Pencurian Sepeda motor.

Baca Juga :  Aspirasi Masyarakat Menjadi Perioritas Cawagub Aceh Fadhil Rahmi 

“Diduga Pelaku ini diamankan oleh Personil Satreskrim Polres Subulussalam dan Polsek Simpang Kiri setelah mengumpulkan informasi terkait keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian Sepeda motor yang hilang di parkiran Sekolah SMKN 1 Simpang Kiri,” ucap Kasat.

“Tim Resmob Satreskrim dan Personel Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalan Melakukan Penyelidikan terkait maraknya Pencurian Sepeda Motor, dari hasil penyelidikan ditemukan diduga pelaku sedang berada di sebuah Warung Kopi Desa Subulussalam Barat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam dan langsung mengamankan diduga pelaku tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Pria di Kota Subulussalam, Begini Kronologinya

Dari hasil interogasi, diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian Sepeda motor di parkiran SMKN 1 Simpang Kiri tersebut, dalam aksinya diduga pelaku melakukan pencurian seorang diri.

Saat ini, diduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam, terhadap diduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP.(fie)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng
Pemimpin Baru Kota Subulussalam, Gubernur Aceh Lantik HRB-Nasir Periode 2025-2030 
Mendorong Motivasi Belajar Siswa dengan Mindful, Joyful, dan Meaningful Learning
Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kecamatan Rundeng
Ketua PWI Subulussalam Khalidin Umar Barat Narasumber di Rakor Evaluasi Pilkada 2024
Ahli Hukum UB Dr Prija Djatmika Kritik Dua Pasal dalam RUU KUHAP: Polemik Antara Polisi dan kejaksaan
Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Subulussalam Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Polres Subulussalam Launching dan Peresmian Satpas SIM, Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:37 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Asuransi Jiwa, DPP LSM Pakar Indonesia Siap Laporkan Sinarmas MSIG Life ke Polda Sumut

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:50 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bersama Tim Labfor Polda Sumatra Utara Olah TKP Dugaan Pembakaran dan Pengerusakan Rumah.

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:29 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:20 WIB

Biro SDM Polda Aceh Raih Juara 1 Assessment Jabatan Internal Terbanyak se-Indonesia

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:14 WIB

Sejumlah Pesan Kapolresta Banda Aceh saat Sertijab Kasat-Kapolsek

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:50 WIB

Panglima TNI Meresmikan Masjid Al-Mu’min Jatisampurna, Kota Bekasi

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:59 WIB

Komisi I DPR Aceh Dukung Pengangkatan PPPK Penuh Waktu R2/R3 dalam Rapat dengan MenPAN RB

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:40 WIB

Dewan Pimpinan Media Center LSM PAKAR INDONESIA Desak Pencopotan Camat Medan Kota, Soroti Kontroversi Acara MTQ

Berita Terbaru