Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Empat Pelaku Perjudian

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 08:32 WIB

20125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii/ACEH/GAYO LUES-Blangkejeren – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan terhadap empat pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir (Perjudian) di Desa Uyem Beriring Wilayah Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 25 April 2024.

Kronologis Penangkapan Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira pukul 22.00 wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat Desa Uyem Beriring Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues bahwa adanya praktek Jarimah Maisir/Judi di Desa tersebut, berdasarkan informasi yang didapatkan kemudian petugas melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 00.05 Wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku Jarimah Maisir (judi) SR, 46, Sopir, Uyem Beriring, Tripe Jaya, Gayo Lues, ML, 37, Wiraswasta, Pasir, Tripe Jaya, Gayo Lues, RS, 39, Tani dan JN, 32, Pedagang, Kerukunan Kutapanjang, Gayo Lues yang mana keempat orang pelaku tersebut saat ditemukan sedang bermain Judi dengan menggunakan Fasilitas Handphone yang mana Keempat pelaku tersebut sedang bermain judi dengan menggunakan aplikasi Ludo King kemudian Unit Opsnal turut serta mengamankan barang bukti berupa uang berjumlah Rp. 2.035.000 (dua juta tiga puluh lima ribu rupiah) dari keempat pelaku tersebut. Berdasarkan hal tersebut, kemudian Unit Opsnal mengamankan Pelaku dan barang bukti serta membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut, Jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Kepala Desa Ulun Tanoh dan Masyarakat Kuta Panjang Sambut TIM Safari Ramadhan Pemkab Gayo Lues

 

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 2.035.000 dengan rincian uang 100 (seratus) ribu sebanyak 7 (tujuh) lembar, uang 50 (lima puluh) ribu sebanyak 17 (tujuh belas) lembar, uang 20 (dua puluh) ribu sebanyak 2 (dua) lembar, uang 10 (sepuluh) ribu sebanyak 14 (empat belas) lembar, uang 5 (lima) ribu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) lembar, uang 2 (dua) ribu sebanyak 47 (empat puluh tujuh) lembar, uang seribu sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar serta 1 (satu) Unit Handphone Jenis Vivo Y16 Warna Midnight Blue dengan nomor IME 1: 869018068300013 dan IME 2: 869018068300005, tutupnya.

Baca Juga :  Gondorukem Tidak Laku didunia, Pabrik KHBL di Aceh tetap Tampung Getah Pinus

 

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 16:37 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:55 WIB

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru