Satreskrim Polres Aceh Selatan lakukan Restorative Justice Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:32 WIB

20151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) terkait laporan polisi nomor: LP-B/71/VII/2024/SPKT/Res/Asel/Polda Aceh, tertanggal 1 Juli 2024. Laporan ini menyangkut dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Sdr. (RD) di Gampong Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, Jumat, 5 Juli 2024.

Satreskrim Polres Aceh Selatan lakukan Restorative Justice Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Kegiatan Restorative Justice ini dilaksanakan di ruangan RJ Unit 1 Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan tujuan untuk mencapai penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perjanjian perdamaian. Pelapor dan terlapor saling memaafkan, dan pelapor/korban bersedia mencabut laporan pengaduannya yang telah diajukan di Polres Aceh Selatan.

Baca Juga :  Tiga ASN Gayo Lues Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rekrutmen PPPK

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengapresiasi kesepakatan damai ini dan menekankan pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan kasus-kasus tertentu. “Restorative Justice adalah pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta penyelesaian konflik dengan cara yang lebih humanis. Kami berharap melalui metode ini, perdamaian dan keadilan dapat terwujud secara lebih efektif,” ujar Kapolres.

 

Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak menyampaikan rasa terima kasih atas mediasi yang difasilitasi oleh Polres Aceh Selatan.Dan berjanji kejadian serupa tidak terulang dimasa mendatang, serta akan lebih menjalin hubungan yang akrab, saling menganggap kedua belah pihak bahagian dari keluarga.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Laksanakan Pengecekan Pos PAM dan Pos YAN Ops Lilin Seulawah 2023 Pengamanan Nataru

 

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi, S.H., yang memimpin kegiatan RJ tersebut, juga menegaskan bahwa Polres Aceh Selatan akan terus mendukung dan memfasilitasi penyelesaian kasus-kasus melalui Restorative Justice, selama kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menyelesaikan masalah secara damai.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Polres Aceh Selatan berharap dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang bijaksana dan damai. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan humanis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Jumat, 18 April 2025 - 16:27 WIB

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Jumat, 18 April 2025 - 15:29 WIB

Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Jumat, 18 April 2025 - 00:48 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

ACEH

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:27 WIB

Exit mobile version