Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Dua Pemain Judi Online

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 12:26 WIB

20150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Dua Pemain Judi Online

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Dua Pemain Judi Online

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh amankan dua orang terduga pelaku tindak pidana perjudian atau maisir yang dimainkan secara online—jual beli chip game Higgs domino—di Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis malam, 20 Juni 2024.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pelaku perjudian. Mereka berinisial RS (31) dan MY (22).

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Dua Pemain Judi Online

 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan praktik jual beli chip bahwa di Gampong Kota fajar, Kecamatan Kluet Utara. Mendapat informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Polda Sumut Amankan Perlombaan Balap Sepeda PON XXI 2024: Komitmen Terhadap Keamanan dan Kelancaran Kegiatan

 

“Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal berhasil menangkap dan mengamankan RS dan MY di Kedai kelontong yang berada di Kota Fajar. Setelah diperiksa, didapati HP yang kerap digunakan untuk jual beli chip High Domino. Selain itu, petugas juga mendapati bukti pengiriman/penjualan dan uang hasil penjualan chip. Barang bukti itu menguatkan kalau para pelaku yang diamankan diduga kuat sebagai penjual chip,” terang Fajriadi, dalam keterangannya, Jumat, 21 Juni 2024.

 

Dari para terduga pelaku, kata Fajri, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, uang tunai sebanyak Rp675 ribu, satu akun High Domino Id 34405048 An. Mikro dengan sisa chip sebanyak 710.540 M.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Irwasda dan Dua Pejabat Utama

 

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 20 Jo Pasal 18 Jo Pasal 6 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

“Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan perjudian, apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan segan-segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal,” pungkas Fajriadi, yang juga mantan Kapolsek Juli itu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal
Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Berita Terbaru

Exit mobile version