Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan seorang penjambret yang Resahkan Warga.

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:37 WIB

2017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan seorang penjambret yang Resahkan Warga.

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan seorang penjambret yang Resahkan Warga.

TLII >>Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Aceh Selatan. Pelaku berinisial HM (23), warga Kecamatan Kluet Utara, diamankan di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada hari Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 12.00 WIB.

 

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Aceh Selatan berdasarkan laporan polisi terkait tiga kasus jambret yang terjadi pada 3, 6, dan 18 Februari 2025. Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi dan diketahui berada di Banda Aceh. Tim Opsnal bersama Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim kemudian bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Rabu (26/02/2025)

Baca Juga :  Jelang Liga 2, Ditpamobvit Polda Aceh Risk Assessment Stadion Harapan Bangsa
Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan seorang penjambret yang Resahkan Warga.

 

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret di tiga lokasi, yaitu Gampong Ujung Mangki (Bakongan), Ranto Sialang (Kluet Selatan), dan Gunung Seulekat (Bakongan Timur) Aceh Selatan. Ketiga korban merupakan perempuan yang mengalami pencurian barang berharga dalam tas (dijambret) saat melintas di jalan raya. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, beberapa buku rekening bank, STNK, buku nikah, serta tiga unit ponsel.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Kamtibmas, Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Terkait Penyerangan Kelompok Massa

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Public Administration Fair Wujud Implementasi Administrator Muda Membangun Cikal Bakal Generasi yang Kolaboratif dan Inovatif
Neni Kosasi,SE Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Reses Sesi Pertama Sidang Kedua
Enam Personel Polres Pidie Jaya Terima Penghargaan, Tiga Perwakilan Pejabat Teken Fakta Integritas Pada Apel Penghargaan dan Deklarasi Bebas Narkoba 2025
Silaturahmi Rikit Pantan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Reje Pudung, Terangun
Iptu M Suherno Di Rotasi Ke Lhokseumawe,Dapat Amanah Jabatan Kapolsek Dewantara 
Unit Reskrim Polsek Lumbanjulu Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencuri Laptop
Kapolres Pidie Jaya Launching Program Pekarangan Pangan Lestari di SMP Negeri 1 Trienggadeng
Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:37 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan seorang penjambret yang Resahkan Warga.

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:52 WIB

Public Administration Fair Wujud Implementasi Administrator Muda Membangun Cikal Bakal Generasi yang Kolaboratif dan Inovatif

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:52 WIB

Neni Kosasi,SE Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Reses Sesi Pertama Sidang Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:16 WIB

Iptu M Suherno Di Rotasi Ke Lhokseumawe,Dapat Amanah Jabatan Kapolsek Dewantara 

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:05 WIB

Unit Reskrim Polsek Lumbanjulu Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencuri Laptop

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:38 WIB

Kapolres Pidie Jaya Launching Program Pekarangan Pangan Lestari di SMP Negeri 1 Trienggadeng

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:19 WIB

Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolresta Banda Aceh Panen Ikan Lele dan Ikan Nila Binaan Polsek Kuta Alam di Gampong Lampulo

Berita Terbaru

Exit mobile version