Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Bandar Sabu di Binjai Barat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:07 WIB

2027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BINJAI

20/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Binjai Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai bandar narkoba dalam sebuah operasi di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (14/02/2025) pukul 22.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial J (22), AAN (25), dan IP (26). Penangkapan ini bermula saat Unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin Iptu Eddy Supratman, S.H. melintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi BK 1399 PY yang tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi saat berpapasan dengan polisi.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran. Mobil tersebut akhirnya berhenti di Jalan Apel, dan dua orang keluar dari kendaraan. Tim Satres Narkoba segera melakukan penyergapan dan mengamankan mereka. Sementara itu, satu pria yang masih berada di dalam mobil berusaha melarikan diri namun gagal. Ketiga pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Kalapas Pancur Batu Tinjau Kegiatan di Bimker

Identitas Pelaku:

J (22) – Warga Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

AAN (25) – Warga Desa Kampung Hilir, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

IP (26) – Warga Dusun III Pondok XIII Kampung, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut milik mereka dan hendak dikirim kepada seseorang yang telah memesan sebelumnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 5,14 gram brutto
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY
1 unit HP Infinix warna hijau muda
1 unit HP Oppo warna hitam
1 topi warna hitam merah

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Pencurian Berangkas Uang dan Perhiasan

Ancaman Hukuman :

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. menyatakan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polres Binjai akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas AKP Junaidi, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polres Binjai

Redaksi : Ruli Siswemi

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Warga Jalan Singosari Diduga Edarkan Sabu
Mantan TNI AL Diduga Bandar Narkoba Polisi Temukan 10 Bungkus Sabu Dan Ratusan Peluru
Bentrok Sesama Penggarap lahan Di Selambo Desa Amplas Deli Serdang, Seorang polisi Hampir Menjadi Korban
Pecatan Eks TNI Angkatan Laut
Asri Ludin dan Lomlom Suwondo Dilantik, IWO Deli Serdang Serukan Transparansi Pemerintahan
Team Macan Polres Belawan Tangkap Pencuri Besi di KIM dan Pelaku Pungli di Mabar
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah Dasar
Pengarahan Perdana Kalapas Kepada Warga Binaan, Lapas Narkotika Langkat Siap Wujudkan IDAMAN “Indah, Damai dan Aman

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:46 WIB

HOROR Pintu Gerbang Perbatasan Sulawesi Tengah-Sulawesi Selatan di Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Tergelincir ke dalam Keterlantaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:31 WIB

Upaya Mediasi Gugatan Lingkungan Hidup Walhi Sulteng Gagal, Persidangan Berlanjut

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:11 WIB

Kesederhanaan Wakil Bupati Tolitoli Moh Besar Bantilan Usai Pelantikan di Istana Negara

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:55 WIB

Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin Resmi Dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:47 WIB

Polres Poso Ungkap Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Kelas II B Poso

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:07 WIB

Kepala Rutan Poso Lakukan Silaturahmi ke Polres Poso, Perkuat Sinergi Keamanan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:51 WIB

Rutan Poso Intensifkan Pengawasan dengan Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine Rutin

Senin, 17 Februari 2025 - 11:28 WIB

Pemuda di Morowali Kepergok Curi LPG 3 Kg, Pura-pura Pingsan

Berita Terbaru

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), kepada Danrem 012/TU, untuk merenovasi sejumlah fasilitas di Kompleks Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar yang terletak di Desa Mugo Rayeuk, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat

ACEH BARAT

Pangdam IM inisiasi Renovasi Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar.

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:16 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

SENATOR BABEL BAHAR BUASAN GELAR SOSIALISASI 4 PILAR BERSAMA GENERASI MUDA

Sabtu, 22 Feb 2025 - 14:36 WIB

Menuju PAUD Berkualitas HIMPAUDI Gelar Muswil lV

ACEH

Menuju PAUD Berkualitas HIMPAUDI Gelar Muswil lV

Sabtu, 22 Feb 2025 - 11:40 WIB

Exit mobile version