Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Bandar Sabu di Binjai Barat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:07 WIB

2052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BINJAI

20/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Binjai Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai bandar narkoba dalam sebuah operasi di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (14/02/2025) pukul 22.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial J (22), AAN (25), dan IP (26). Penangkapan ini bermula saat Unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin Iptu Eddy Supratman, S.H. melintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi BK 1399 PY yang tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi saat berpapasan dengan polisi.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran. Mobil tersebut akhirnya berhenti di Jalan Apel, dan dua orang keluar dari kendaraan. Tim Satres Narkoba segera melakukan penyergapan dan mengamankan mereka. Sementara itu, satu pria yang masih berada di dalam mobil berusaha melarikan diri namun gagal. Ketiga pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  2 Kelompok Geng Motor Bentrok Di Tanjung Morawa Memakan Korban Hingga Tewas

Identitas Pelaku:

J (22) – Warga Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

AAN (25) – Warga Desa Kampung Hilir, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

IP (26) – Warga Dusun III Pondok XIII Kampung, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut milik mereka dan hendak dikirim kepada seseorang yang telah memesan sebelumnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 5,14 gram brutto
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY
1 unit HP Infinix warna hijau muda
1 unit HP Oppo warna hitam
1 topi warna hitam merah

Baca Juga :  Kehadiran Tokoh Masyarakat Bapak Sumbul Sembiring di Polsek Pancur Batu Tenangkan Ratusan Pendemo, Jalan Lintas Medan – Tanah Karo Yang Ditutup Akhirnya Dibuka

Ancaman Hukuman :

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. menyatakan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polres Binjai akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas AKP Junaidi, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polres Binjai

Redaksi : Ruli Siswemi

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengamat Sosial: Tawuran di Belawan Bukan Sekadar Kriminalitas, tapi Gejala Krisis Struktural
Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan
Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Lakukan Monitoring Pengendalian Penyakit Menular di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Forum Komunikasi P4GN di Sumut
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sambut Kunjungan Monitoring, Sosialisasi, dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan PK Ahli Utama Ditjenpas
25 Pegawai Lapas Kelas I Medan Terima Kenaikan Pangkat Reguler, Kalapas: Jadikan Langkah untuk Berkinerja Lebih Baik
Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan; Saya Angkat Tangan Kagum
Pererat Sinergi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Kalapas IIB Lubuk Pakam

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:07 WIB

Pangdam IM : Lomba Batalyon Tangkas Sebagai Ajang Unjuk Kemampuan

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Jaya Tinjau dan Panen Jagung di Lahan Binaan Polsek Panteraja

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:43 WIB

Kondisi Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pidie Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:18 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Himbau Warga Kembali Aktifkan Satkamling

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:12 WIB

Pengamat Sosial: Tawuran di Belawan Bukan Sekadar Kriminalitas, tapi Gejala Krisis Struktural

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:54 WIB

Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur Lantik 35 orang PNS

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:27 WIB

Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Lakukan Monitoring Pengendalian Penyakit Menular di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Berita Terbaru