TLii | SUMUT | POLRES BINJAI
22/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai, Sumatera Utara 22 April 2025
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai, Polda Sumut, menangkap seorang remaja berinisial MAR (19) yang diduga kuat menjadi bandar sabu‑sabu.
Penangkapan berlangsung pada Minggu, 14 April 2025 pukul 14.00 WIB di sebuah titik di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menerima laporan itu, Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah pengintaian singkat, petugas mengamankan MAR bersama barang bukti sabu‑sabu (jumlah belum diungkap). Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Binjai dan kini menjalani pemeriksaan intensif.“Kami berterima kasih atas peran masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu menekan peredaran narkoba di wilayah Binjai,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi menelusuri kemungkinan jaringan pemasok yang lebih besar serta asal‑usul barang haram tersebut. Masyarakat diimbau terus proaktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Berikut ringkasan berita dalam format narasi singkat:
Penangkapan Pengedar Sabu 4,24 Gram di Babalan, Langkat
Tim Satnarkoba Polres Binjai yang dipimpin Ipda Eddy Supratman, S.H. meringkus seorang pria berinisial MAR (19) di pinggir jalan kawasan Babalan Gg. Bawal, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Gerak-gerik mencurigakan pelaku memicu penggeledahan; petugas menemukan:
1 plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 4,24 gram
1 unit iPhone berwarna merah muda
Terhadap MAR beserta barang buktinya sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, terang Kasat Narkoba.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, inilah bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” pungkasnya.
(***)