Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Pemuda 19 Tahun, Diduga Edarkan Sabu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 22:37 WIB

207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BINJAI

22/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai, Sumatera Utara  22 April 2025
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai, Polda Sumut, menangkap seorang remaja berinisial MAR (19) yang diduga kuat menjadi bandar sabu‑sabu.

Penangkapan berlangsung pada Minggu, 14 April 2025 pukul 14.00 WIB di sebuah titik di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menerima laporan itu, Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah pengintaian singkat, petugas mengamankan MAR bersama barang bukti sabu‑sabu (jumlah belum diungkap). Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Binjai dan kini menjalani pemeriksaan intensif.“Kami berterima kasih atas peran masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu menekan peredaran narkoba di wilayah Binjai,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Suzuki BK 2606 AIJ

Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi menelusuri kemungkinan jaringan pemasok yang lebih besar serta asal‑usul barang haram tersebut. Masyarakat diimbau terus proaktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Berikut ringkasan berita dalam format narasi singkat:

Penangkapan Pengedar Sabu 4,24 Gram di Babalan, Langkat

Tim Satnarkoba Polres Binjai yang dipimpin Ipda Eddy Supratman, S.H. meringkus seorang pria berinisial MAR (19) di pinggir jalan kawasan Babalan Gg. Bawal, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Gerak-gerik mencurigakan pelaku memicu penggeledahan; petugas menemukan:

Baca Juga :  Ucapkan Selamat unggul sementara Wakil Ketua PASTI Ridwan . A kepada Paslon Bobby- Surya, Relawan Pasti Berharap Program UHC segera Terealisasi

1 plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 4,24 gram
1 unit iPhone berwarna merah muda

Terhadap MAR beserta barang buktinya sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, terang Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, inilah bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” pungkasnya.

(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Gelar Halal Bil Halal dan Perkenalkan Pejabat Baru
Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Rumah Duka Korban Tawuran, Sampaikan Belasungkawa dan Tali Asih
Polresta Deli Serdang Intensifkan “Blue Light Patrol” Demi Cegah Kejahatan Jalanan
BNCT Catat Lonjakan 14 % Volume Bongkar‑Muat pada Kuartal I‑2025
BNCT Catat Lonjakan 14 % Volume Bongkar‑Muat pada Kuartal I‑2025
Terima Bantuan Buku dari Perpustakaan Daerah, Daftar Buku Perpustakaan Lapas Pancur Batu Bertambah
Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Kejari,Perkuat Sinergitas
Polres Dairi Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Siempat Nempu Hulu

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 23:04 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Gelar Halal Bil Halal dan Perkenalkan Pejabat Baru

Selasa, 22 April 2025 - 22:49 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Rumah Duka Korban Tawuran, Sampaikan Belasungkawa dan Tali Asih

Selasa, 22 April 2025 - 22:37 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Pemuda 19 Tahun, Diduga Edarkan Sabu

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Polresta Deli Serdang Intensifkan “Blue Light Patrol” Demi Cegah Kejahatan Jalanan

Selasa, 22 April 2025 - 21:47 WIB

BNCT Catat Lonjakan 14 % Volume Bongkar‑Muat pada Kuartal I‑2025

Selasa, 22 April 2025 - 18:01 WIB

Terima Bantuan Buku dari Perpustakaan Daerah, Daftar Buku Perpustakaan Lapas Pancur Batu Bertambah

Selasa, 22 April 2025 - 16:34 WIB

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Kejari,Perkuat Sinergitas

Selasa, 22 April 2025 - 16:29 WIB

Polres Dairi Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Siempat Nempu Hulu

Berita Terbaru