Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:32 WIB

2078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas satu hektare di kawasan hutan Dusun Tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan.Jumat (31/05/2024).

Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian S.H.,M.H.,beserta Tim gabungan yang terdiri dari Personil Satres Narkoba, Sihumas dan Personil Polsek Kluet Timur.

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Narkoba membenarkan atas pemusnahan ladang ganja di kawasan Kluet Timur seluas satu hektar tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Ulee Kareng Melakukan Giat Sambang Di Pusat Keramaian

 

“Bermula dari informasi masyarakat pada hari Kamis(30/5/2024) sekira pukul 12.00 WIB, bahwa adanya ladang ganja di kawasan hutan Kecamatan Kluet Timur.Kemudian tim opsnal Kami dari Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi wilayah sesuai yang di informasikan.” Ujar Narsyah.

 

Selanjutnya pada hari Jumat (31/05/2024) sekira pukul 09.00 Wib, Tim opsnal berhasil menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 1(satu) hektar. Kemudian sekira pukul 11.00 wib dilakukan pemusnahan oleh Tim gabungan.

 

“Selesai pemusnahan ladang ganja, sekira pukul 14.00 tim gabungan bergerak kembali ke Mako Polres dengan membawa 50 (limapuluh) batang ganja yang dipergunakan sebagai sampel” Tambah Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Abdussalam anggota dewan dari PDI-P soroti truck 10 roda lewat di ruas jalan antar desa kecamatan Blangjerango

 

Kasatres Narkoba mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen Kepolisian kususnya Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

 

Menurutnya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.

 

“Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, tetapi menggantinya dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya,” Pungkas Iptu Narsyah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan
Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jengkol di Parsoburan
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru