Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:04 WIB

20124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

TIMELINES INEWS>> Tapaktuan – Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan tahap II penyerahan 3 (tiga) tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana Penyalah gunakan Narkotika jenis Sabu dan Ganja kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu , 5 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,mengatakan Penyerahan ini tersangka dan barang bukti ini menindak lanjuti Surat dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan bahwa perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Penyerahan Tersangka dan Barang bukti didasarkan pada :

1.Laporan Polisi Nomor: LP-A/13/II/RES.4.2/2024/POLDA ACEH/Res Asel/SPKT tanggal 22 Februari 2024 tentang Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dengan Tersangka ZU.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Gayo Lues Eksekusi Cambuk 10 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat

2.Laporan Polisi Nomor : LP-A/14/II/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT tanggal 22 Februari 2024 tentang Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu An.Tersangka IY.

3.Laporan Polisi nomor LP-A/18//II/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT, Tanggal 27 Februari 2024, tentang Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dengan tersangka IA.” Ujar Narsyah.

Dalam kegiatan ini, personel yang terlibat adalah Brpka Hermi Syahputra, Bripka M. Jamil, Brigadir Viki, Briptu Rifqatullah dan Bripda Mairizky.

Kasatres Narkoba menjelaskan bahwa tahap II yang melibatkan 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti terkait kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan ganja ini diserahkan secara resmi kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tambah Narsyah.

Baca Juga :  Polda Aceh Ikuti Upacara Hari Juang Polri secara Virtual

 

Penyerahan tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polres Aceh Selatan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam upaya penegakan hukum. Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang sesuai.

 

“Dengan penyerahan ini, diharapkan proses persidangan dapat segera dilaksanakan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Polres Aceh Selatan akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa keadilan tegak di Wilayah Aceh Selatan”.Pungkas Iptu Narsyah Agustian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 16:37 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:55 WIB

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru

Exit mobile version