TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
03/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Pelabuhan Belawan, 31 Januari 2025 Sat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, pada Jumat (31/01/25)
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Hendrik (26), bersama dengan barang bukti berupa satu paket sabu, 13 klip plastik kosong, satu dompet, dan uang tunai sebesar Rp 110.000.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya transaksi narkoba di daerah itu. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” jelas AKP Ismail Pane.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dari tangan kirinya. Namun, aksi tersebut diketahui oleh petugas yang langsung mengamankan barang bukti tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, ia masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba, Polres Pelabuhan Belawan terus mengintensifkan upaya penindakan di wilayah rawan peredaran narkotika. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tutup AKP Ismail Pane, Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi