TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
10/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Pelabuhan Belawan, Medan Marelan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu (8/1/25), tim Sat Narkoba berhasil menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Jalan Istiqomah, Lingkungan II Pasar 2 Timur, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan, terdiri dari satu pengedar dan dua pengguna narkoba jenis sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. “Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga tersangka,” jelas AKP Ismail Pane.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah Mhd. Ilham (24) yang berperan sebagai pengedar, serta Ramadhan (37) dan Mhd. Dicky (21) sebagai pengguna. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa lima paket sabu, satu unit handphone, satu skop/pipet, dan uang tunai sebesar Rp10.000.
“Penangkapan ini merupakan langkah kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas AKP Ismail Pane.
Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kami dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan,” tutup AKP Ismail Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi