Satlantas Polresta Banda Aceh Laksanakan Operasi Zebra Seulawah 2023 Patroli Hunting System

admin

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 22:26 WIB

20425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS|BANDA ACEH Satlantas Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan Patroli Hunting System dalam rangka Ops Zebra Seulawah 2023 dengan Tema yang diangkat dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2023 adalah ” Kamseltibcar Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”, diseputaran kota Banda Aceh, Senin, (4/8/2023).

Satlantas Polresta Banda Aceh laksanakan razia dalam rangka operasi zebra Seulawah 2023

Operasi lalulintas ini dimulai dari pukul 10.00 WIB, personel yang terlibat yaitu Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Banda Aceh, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banda Aceh, Kasubnit Turjawali Satlantas dan juga 28 Personel Polresta Banda Aceh.

Kombespol Fahmi Irwan Ramli, S.H, S.IK, M.SI melalui Kasat Lantas Kompol Sukirno, S.E, menjelaskan bahwa “Pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2023, selama 14 hari terhitung mulai hari Senin tanggal 04 sampai dengan 17 September  2023”, Jelas Kasat Lantas.

Baca Juga :  Pastikan Rapat Pleno Hari Ke-3 Aman, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan

Kasat Lantas Kompol Sukirno, S.E, menambahkan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi Zebra Seulawah 2023 ini yaitu Guna Terciptanya kepatuhan dan kesadaran berlalulintas di kalangan masyarakat sekitar guna menekan atau mengurangi Angka Pelanggaran yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, jelasnya.

Kasatlantas membagi dua Rute yang menjadi Prioritas sasaran Ops Zebra Seulawah 2023 yaitu di Jalan Laksamana Malahayati Krueng Raya dan Jalan Soekarno Hatta Lampeunerut-Ketapang, Tutup Sukirno.

Kompol Sukirno, S.E, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh menjelaskan Ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran selama Operasi Zebra Seulawah 2023, diantaranya :
1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm
6. Melawan arus
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)
10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)
12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu, jelas Kasat lantas (Denny).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah Di Aceh Timur

 

 

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Kasat Lantas Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024
DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY
Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia
Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya
YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Banda Aceh Gelar Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024

Senin, 14 April 2025 - 21:41 WIB

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 April 2025 - 21:25 WIB

Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Senin, 14 April 2025 - 20:35 WIB

YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 18:00 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Senin, 14 April 2025 - 17:44 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 Apr 2025 - 21:41 WIB

Exit mobile version