TLii|SUMUT|SIMALUNGUN– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan stand by kontijensi dan antisipasi kemacetan lalu lintas dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat di hari libur akhir pekan. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu (8 Desember 2024) pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor : SPRIN/ /XII/OPS.4.5/2024 Tanggal 8 Desember 2024 Tentang Pelaksanaan Stand By, antisipasi Kontijensi dan Kemacetan lalulintas.
“Personil Satlantas Polres Simalungun dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, dan patroli di rumah ibadah serta di jalan umum Jurusan Pematangsiantar – PARAPAT Kabupaten Simalungun,” ujar IPTU Jonni FH. Sinaga, SH., Kasat Lantas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan gangguan keamanan yang mungkin terjadi di hari libur akhir pekan.
“Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun masih aman dan lancar,” tambah IPTU Jonni FH. Sinaga.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Kuarbin Ops Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU Gunawan Sembiring, S.H., dan 6 (enam) personil Sat Lantas Polres Simalungun lainnya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun dapat terjaga dengan baik,” tutup IPTU Jonni FH. Sinaga.
Kegiatan stand by kontijensi dan antisipasi kemacetan lalu lintas ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Satlantas Polres Simalungun berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” tutup IPTU Jonni FH. Sinaga.