Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi di Dua Kabupaten

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:55 WIB

2089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Semarang — Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul. Kegiatan dilaksanakan pada 28—31 Mei 2024.

Hotman, selaku ketua tim menuturkan, kunjungan ke Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang untuk melihat bagaimana penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid, yaitu gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi I-Pubers secara bersamaan. Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang, ujarnya, dipilih karena masyarakatnya sangat guyub dengan berbagai kearifan lokal.

 

“Dengan kearifan itu diasumsikan kerumitan penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid akan lancar di kedua kabupaten ini,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/24).

 

Hotman menyatakan, bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim, sampai saat ini serapan pupuk masih rendah, yakni sekitar 20% di kedua kabupaten tersebut. Untuk Kabupaten Gunung Kidul biasanya memang serapan akan tinggi pada Agustus atau September tiap tahunnnya.

 

Sedangkan untuk Kabupaten Magelang, biasanya serapan hanya sekitar 70% tiap tahunnya. Oleh karenanya, Satgassus meminta kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mencermati sampai dengan bulan September dan apabila memang tidak terserap, tetap terbuka pupuk bersubsidinya di realokasi ke kabupaten lain dalam lingkup propinsi Jawa Tengah, sehingga penggunaan pupuk bersubsidi menjadi optimum.

 

Temuan kedua bahwa Kabupaten Magelang yang memiliki sekitar 4000 petani terdaftar di E-RDKK belum mendapatkan kartu tani, sehingga para petani ini tidak bisa menebus pupuk bersubsidinya. Untuk itu Satgassus meminta agar Kadis Pertanian Kabupaten Magelang berkoordinasi intens dengan BRI Cab Kabupaten Magelang untuk memastikan petani bisa mendapatkan kartu taninya, sehingga petani tersebut bisa menebus pupuk subsidinya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh : Seluruh Anggota Polri Adalah Mengemban Fungsi Humas

 

Ketiga, para petani di kedua kabupaten yang mendapatkan alokasi kecil (di bawah 1 sak/50 kg), enggan menebus pupuknya mengingat dengan kartu tani petani harus datang sendiri ke kios untuk melakukan penebusan. Untuk itu Satgassus meminta agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam waktu tertentu, terutama saat musim tanam, memfasilitasi penebusan bersama di kantor/balai desa, sehingga petani bisa menghemat biaya dalam penebusan pupuk subsidi ini.

 

“Alternatif yang lain, Satgassus menyarankan jika sekiranya untuk petani-petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan I-Pubers saja sehingga dapat dilakukan penebusan secara berkelompok,” ungkap dia.

 

Tidak hanya itu, Satgassus juga menemukan masih kurang efektifnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas perdagangan pada kedua kabupaten tersebut, terutama untuk pengawasan ketersediaan stok pupuk di kios. Hal ini terjadi karena dinas perdagangan sama sekali belum mampu secara cepat untuk mengakses informasi stok di kios.

 

“Untuk itu Satgassus meminta agar PIHC secara online menyediakan informasi stok di kios dan dinas perdagangan dan dinas pertanian mempunyai akses atas informasi tersebut,” ujar dia.

 

Dalam kesempatan ini, ujarnya, Satgassus memberikan apresiasi kepada PIHC yang dalam waktu tidak terlalu lama akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan melalui aplikasi I-Pubers. Sehingga, dengan integrasi kedua metode penebusan ini, dapat dihindari kelebihan salur dan membebaskan petugas kios dari kerepotan laporan dan kontrol-kontrol yang masih manual berbasis kertas.

 

Dalam kesempatan ini, petugas kios meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan transaksi di kios dapat dilakukan secara digital saja, mengingat segala transaksi telah dilakukan secara elektronik dengan kartu tani atau aplikasi I-Pubers. Satgassus pun menyatakan mendukung hal tersebut mengingat hal itu akan lebih meningkatkan efisiensi dan akan sangat membantu petugas kios dalam pelaporannya.

Baca Juga :  Dugaan Cinta Ditolak, Siswi SMK di Pandeglang Nekat Gantung Diri

 

Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menambahkan, pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi. Sebab, jika terjadi kelangkaan dapat menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.

 

“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” tutur Yudi.

 

Herbert Nababan selku Wakil Ketua Tim menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Bupati Gunung Kidul, Pj Bupati Magelang, serta pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk, dan Kelompok Petani. Dalam pertemuan tersebut ia pun menekankan kembali agar tidak ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan memastikan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak.

 

“Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pascapenambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton sehingga Pemda diharapkan bekerja sama dengan segenap unsur forkompimda,” ungkapnya.

 

Kerja sama itu, lanjutnya, untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi langsung kepada para petani di wilayahnya bahwa alokasi pupuk petani bersubsidi telah bertambah. Kemudian, petani sudah bisa melakukan penebusan, sehingga penambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah memberi dampak kepada petani.

 

“Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stok pupuk dan penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:01 WIB

Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Razia Kamar Hunian

Senin, 21 April 2025 - 12:53 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Senin, 21 April 2025 - 12:48 WIB

166 Calon Jamaah Haji Pidie Jaya Ikuti Bimbingan Menasik. Bupati: Siapkan Pengetahuan dan Kesehatan Fisik.

Senin, 21 April 2025 - 12:36 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Premanisme dan Pemerasan di Lokasi Proyek

Senin, 21 April 2025 - 10:58 WIB

SUKACITA PERAYAAN PASKAH, WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN KHIDMAT IKUTI IBADAH

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Berita Terbaru