SAT RESKRIM POLRES SIMEULUE MENYERAHKAN WNA AUSTRALIA TELAH TAHAP II KE KEJAKSAAN NEGERI SINABANG

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 01:13 WIB

20192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMEULUE – Sat Reskrim Polres Simeulue telah menyerahkan WNA Australia ke Kejaksaan Negeri Sinabang yang proses hukumnya telah naik ke tahap II, Jumat (26/5/2023).

RISBY JONES BODHI MANI (23thn) yang merupakan warga negara Australia yang melakukan penganiayaan di jalan lintas Desa Lantik Kec. Teupah Barat Kab. Simeulue yang berdekatan dengan Moon Beach dimana tempat tersangka menginap.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu ) lembar hasil visum et repertum an. Edi Ron yang dikeluarkan oleh RSUD Kab. Simeulue dan 1 (satu) buah botol kaca merk Absolut Vodca dengan komposisi alkohol 40% dengan vol isi yang tertera di botol 1 liter.

Baca Juga : 

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue mengatakan, WNA Australia yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut dikenakan pasal 351 ayat (1)” penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah” ayat (2) jika perbuatan menyebabkan luka luka berat, yang bersalah akan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Pengurus POSSI Aceh Bahas Pengembangan Wisata dan Prestasi Selam di Aceh.

Sat Reskrim Polres Simeulue Melakukan penyerahan tersangka dan BB ke Kejaksaan Negeri Sinabang, dan diterima oleh pihak JPU serta ditanda tanganinya buku register B12 dan telah dibuatkan berita acara serah terimanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Pembinaan Kemandirian WBP Berhasil Mendapatkan Perhatian , Lapas Pancur Batu Terima Pesanan Puluhan Kursi
TAMPILKAN PRODUK UNGGULAN, HASIL KARYA WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN HABIS  TERJUAL DI IPPAFEST 2025
Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”
Raker BNNK Gayo Lues: Sinergi Stakeholder Sukseskan Program GDAD Menuju Gayo Lues Bersinar
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Perkuat Pengawasan Dana Desa, Kejari Gayo Lues Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa di Kuta Panjang
Stand Kanwil Ditjenpas Aceh Pukau Pengunjung IPPAFest, Karya Warga Binaan Berhasil Curi Perhatian
Warga Binaan Tampilkan Karya Terbaik di Indonesia IPPAFest 2025: Panggung Harapan dan Kreativitas

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 10:44 WIB

Tim Rimueng Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Selasa, 22 April 2025 - 22:37 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Pemuda 19 Tahun, Diduga Edarkan Sabu

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Polresta Deli Serdang Intensifkan “Blue Light Patrol” Demi Cegah Kejahatan Jalanan

Selasa, 22 April 2025 - 16:34 WIB

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Kejari,Perkuat Sinergitas

Selasa, 22 April 2025 - 16:29 WIB

Polres Dairi Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Siempat Nempu Hulu

Selasa, 22 April 2025 - 16:15 WIB

Kapolres Aceh Selatan Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Operasional Anggota

Selasa, 22 April 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Buka Rakernis Densus 88 Antiteror Polri 2025, Tinjau Booth Usaha Eks Napiter

Selasa, 22 April 2025 - 08:30 WIB

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Berita Terbaru