Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:33 WIB

20100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN- Kerasaan, Simalungun – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap tiga lokasi penambangan batu padas ilegal di wilayah Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (14/12/2024).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12/2024) menjelaskan bahwa tindakan penyelidikan ini dilakukan menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di tiga titik berbeda. Tim yang dipimpin oleh Ipda Leo Simangunsong bersama unit II Sat Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/38/XII/2024/Reskrim.

Dari hasil penyelidikan di titik pertama yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tim menemukan bekas galian tambang batu padas yang sudah tidak beroperasi. Menurut keterangan warga setempat, lokasi tersebut merupakan milik seseorang berinisial Iwan dan telah berhenti beroperasi sejak satu bulan terakhir.

Berlanjut ke titik kedua pada pukul 16.00 WIB, tim kembali menemukan lokasi bekas penambangan batu padas yang juga sudah tidak aktif. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi ini diketahui milik Ningsih alias Nining dan telah vakum selama kurang lebih dua minggu.

Baca Juga :  Selaraskan Tujuan, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2024

Penyelidikan titik ketiga dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB, di mana tim menemukan kondisi serupa dengan dua lokasi sebelumnya. Lokasi ini diidentifikasi sebagai milik Timbul Jaya Sibarani dan juga telah berhenti beroperasi sekitar dua minggu.

“Ketiga lokasi penambangan batu padas tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan tindak lanjut dan melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Verry Purba.

Tindakan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan pengawasan untuk mencegah kembali beroperasinya tambang-tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Ibadah Bersama Bagi WBP, Kalapas Kelas I Medan Apresiasi Yayasan Vihara Buddha Binjai

Masyarakat diharapkan tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penambangan ilegal kepada pihak berwajib, sehingga tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan secara efektif.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Polres Simalungun akan terus menyelidiki laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukumnya. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional dari setiap tangkahan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba. “Kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di wilayah hukumnya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Sumber Humas Polres Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Kamis, 17 April 2025 - 13:40 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Kamis, 17 April 2025 - 10:52 WIB

Lepas Sambut Kapolres Langsa, Region Head dan SEVP PTPN IV Regional VI Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru

Rabu, 16 April 2025 - 22:46 WIB

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM

Berita Terbaru