Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:33 WIB

2095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN- Kerasaan, Simalungun – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap tiga lokasi penambangan batu padas ilegal di wilayah Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (14/12/2024).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12/2024) menjelaskan bahwa tindakan penyelidikan ini dilakukan menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di tiga titik berbeda. Tim yang dipimpin oleh Ipda Leo Simangunsong bersama unit II Sat Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/38/XII/2024/Reskrim.

Dari hasil penyelidikan di titik pertama yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tim menemukan bekas galian tambang batu padas yang sudah tidak beroperasi. Menurut keterangan warga setempat, lokasi tersebut merupakan milik seseorang berinisial Iwan dan telah berhenti beroperasi sejak satu bulan terakhir.

Berlanjut ke titik kedua pada pukul 16.00 WIB, tim kembali menemukan lokasi bekas penambangan batu padas yang juga sudah tidak aktif. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi ini diketahui milik Ningsih alias Nining dan telah vakum selama kurang lebih dua minggu.

Baca Juga :  Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

Penyelidikan titik ketiga dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB, di mana tim menemukan kondisi serupa dengan dua lokasi sebelumnya. Lokasi ini diidentifikasi sebagai milik Timbul Jaya Sibarani dan juga telah berhenti beroperasi sekitar dua minggu.

“Ketiga lokasi penambangan batu padas tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan tindak lanjut dan melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Verry Purba.

Tindakan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan pengawasan untuk mencegah kembali beroperasinya tambang-tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Klinik Pratama Lapas Kelas I Medan Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Lokakarya Akreditasi Daring

Masyarakat diharapkan tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penambangan ilegal kepada pihak berwajib, sehingga tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan secara efektif.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Polres Simalungun akan terus menyelidiki laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukumnya. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional dari setiap tangkahan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba. “Kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di wilayah hukumnya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Sumber Humas Polres Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan
Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya
Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan
Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum
Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH,ACCS
Kapolda Aceh Gelar Halalbihalal dengan Personel pada Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
Arus Balik Lebaran 2025 di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Tembus 6.937 Penumpang

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 22:46 WIB

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik

Selasa, 8 April 2025 - 19:50 WIB

Pimpin apel kembali cuti, Kasdam IM ingatkan Prajurit Dan PNS fokus Tugas Masing- Masing. 

Jumat, 4 April 2025 - 16:28 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Bantu Bersihkan Material longsor di Puncak Jaya. 

Kamis, 3 April 2025 - 14:28 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Rayakan Idul Fitri di Puncak Jaya Papua

Kamis, 3 April 2025 - 14:05 WIB

Mempererat Ukhuwah, Kapolres Pidie Jaya dan Pemkab Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 23:07 WIB

. Open House Pangdam IM, Wujud Harmoni dan Kedekatan TNI dengan Masyarakat Aceh

Rabu, 2 April 2025 - 13:40 WIB

Penarik Andong Malioboro Keluhkan Sepi Peminat Saat Libur Lebaran

Senin, 31 Maret 2025 - 10:42 WIB

Jamaah Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Izzati Tgk di Rungkom Berjalan Lancar dan Tertib

Berita Terbaru

Exit mobile version