Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Cabul Siswi SMP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 13:55 WIB

20108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar amankan pelaku cabul siswi SMP sebut saja bernama Mawar (15), pada hari Rabu, 17 April 2024, pukul 11.30 WIB.

Pelaku cabul itu berinisial Az warga Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Percabulan itu terjadi pada hari Senin, 15 April 2024 sekitar 07. 30 Wib di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, tepatnya di Kompleks SD Negeri 122383.

Pada hari Rabu, 10 April 2024 sekitar pukul 15. 00 Wib korban permisi kepada ibunya berinisial Nur (35) untuk pergi dan menginap dirumah atau tempat tinggal neneknya di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, tepatnya di Kompleks SD Negeri 122383 untuk merayakan lebaran atau Idul Fitri.

Lalu Pada hari Selasa, 15 April 2024 sekitar pukul 10. 00 Wib Pelapor (Nur-red) menghubungi korban melalui whatsapps untuk menyuruh korban pulang ke rumah tetapi tidak aktif. Selanjutnya pada malam harinya pukul 19. 00 Wib Pelapor kembali menghubungi korban dan menyuruh korban untuk pulang kerumah karena besok (hari Rabu 17 April 2024) sudah masuk sekolah.

Baca Juga :  Bupati Toba Sampaikan Penjelasan Terkait Efisiensi Anggaran

Korban mengatakan akan pulang kerumah dan sudah dijalan. Hingga sekitar pukul 20. 30 Wib korban belum juga sampai dirumah, selanjutnya Pelapor kembali menghubunginya dan korban mengatakan bahwa ianya sudah dijalan dan sedang mengisi BBM di SPBU. Korban pulang diantar oleh Ojek Online.

Saat itu Pelapor sudah curigai kepada korban mengapa begitu lama diperjalanan menuju rumah. Sekitar pukul 21. 00 Wib korban sampai dirumah orangtuanya di Pdt J. Wismar Saragih Gg Persatuan Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan diantar seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor.

Mengetahui itu Pelapor dan suaminya MH menyuruh laki-laki yang mengantar korban untuk masuk kedalam rumah dan laki-laki tersebut mengaku berinisial Az.

Saat ditanyai korban mengaku korban dan Az baru saja pulang jalan-jalan dari Kebun Teh Sidamanik dan mereka berkenalan pada hari Rabu 10 April 2024 di Kolam Renang Waterpark Martoba Kota Pematangsiantar.

Curiga dan terus ditanyai, pelaku Az mengaku sudah menyetubuhi korban (melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri) dan perbuatan tersebut dilakukan pertama kali pada hari Senin 15 April 2024 sekitar 07. 30 Wib di Jalan Meranti Kel. Kahean Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar, tepatnya di Kompleks SD Negeri 122383 Kota.

Baca Juga :  Antisipasi Libur Panjang, Polda Sumut Siapkan Skema Pengamanan Lalu Lintas

Merasa keberatan, esok harinya Rabu 17 April 2024 pelapor membuat pengaduan di Polres Pematangsiantar dengan menyerahkan pelaku Az.

Diinterogasi pelaku Az mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak 4 kali. Berdasarkan hasil penyidikan telah ditemukan 2 alat bukti sehingga pelaku Az ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan.

Hingga saat ini pelaku Az sudah diamankan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 20 April 2025 - 15:46 WIB

Patroli Presisi Rutin, Strategi Humanis Polres Pidie Jaya Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Berita Terbaru