TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
16/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Hamparan Perak Satuan Resere Kriminal (Sat’reskrim)Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku perjudian togel di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, pada Jumat, 14 Februari 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa tersangka bernama Hendra (43) ditangkap saat menerima pemasangan nomor togel.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada seseorang yang menerima pemasangan togel di TKP. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 buah tas berisi buku catatan togel
1 buah KTP
1 buah kartu ATM dan buku tabungan
1 buah kartu BPJS
Uang tunai sebesar Rp. 42.000,-
1 unit handphone berisi pesan nomor pemasangan togel
Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka menyetor uang hasil pemasangan kepada seseorang berinisial Tua (DPO) dan mendapatkan keuntungan 20% dari total pemasangan. Saat ini, polisi masih memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan perjudian ini.
“Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian karena akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi