Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:58 WIB

2021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

12/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025. Tersangka yang diamankan adalah Yudhi (29), warga Kelurahan Tangkahan. Ia ditangkap pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari korban Sugiyanto (53).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika anak korban yang baru pulang dari masjid usai salat subuh menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang dari dalam kamar.

Baca Juga :  Anev Ops Seulawah 2023: Pelanggaran Terbanyak tidak Menggunakan Helm

“Mendengar laporan anaknya, korban segera mengecek rumah dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di teras serta dompetnya juga telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan tersangka Yudhi, yang kemudian berhasil diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yudhi mengakui bahwa ia menerima sepeda motor hasil curian dari seorang pelaku lainnya berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual kembali,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Ikuti Sidang di Pengadilan, Sebanyak 73 Orang Tahanan Dikeluarkan Sementara dari Lapas Padangsidimpuan

Saat ini, tersangka Yudhi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini serta mencari barang bukti yang masih belum ditemukan. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap pelaku lain yang masih buron.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polres Pelabuhan Belawan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Dana Asuransi Jiwa, DPP LSM Pakar Indonesia Siap Laporkan Sinarmas MSIG Life ke Polda Sumut
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.
Dewan Pimpinan Media Center LSM PAKAR INDONESIA Desak Pencopotan Camat Medan Kota, Soroti Kontroversi Acara MTQ
Lapangan Merdeka Medan Resmi Dibuka Kembali Usai Revitalisasi
Satgas Preemtif Ops Keselamatan Toba 2025 Polres Tanjungbalai Sembangi Warga
Kapolres Tanjungbalai Mediasi Perdamaian Dua Keluarga Besar Rasyid Ridho dan Hj.Lolom
LSM PAKAR Toba Ucapkan Selamat Kepada Effendi Napitupulu dan Audi Murphy Sitorus.
SAT RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP PELAKU PERAMPOKAN DAN PELECEHAN SEKSUAL

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:37 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Asuransi Jiwa, DPP LSM Pakar Indonesia Siap Laporkan Sinarmas MSIG Life ke Polda Sumut

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:50 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bersama Tim Labfor Polda Sumatra Utara Olah TKP Dugaan Pembakaran dan Pengerusakan Rumah.

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:29 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:20 WIB

Biro SDM Polda Aceh Raih Juara 1 Assessment Jabatan Internal Terbanyak se-Indonesia

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:14 WIB

Sejumlah Pesan Kapolresta Banda Aceh saat Sertijab Kasat-Kapolsek

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:50 WIB

Panglima TNI Meresmikan Masjid Al-Mu’min Jatisampurna, Kota Bekasi

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:59 WIB

Komisi I DPR Aceh Dukung Pengangkatan PPPK Penuh Waktu R2/R3 dalam Rapat dengan MenPAN RB

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:40 WIB

Dewan Pimpinan Media Center LSM PAKAR INDONESIA Desak Pencopotan Camat Medan Kota, Soroti Kontroversi Acara MTQ

Berita Terbaru

Exit mobile version