TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
12/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025. Tersangka yang diamankan adalah Yudhi (29), warga Kelurahan Tangkahan. Ia ditangkap pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari korban Sugiyanto (53).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika anak korban yang baru pulang dari masjid usai salat subuh menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang dari dalam kamar.
“Mendengar laporan anaknya, korban segera mengecek rumah dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di teras serta dompetnya juga telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan tersangka Yudhi, yang kemudian berhasil diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yudhi mengakui bahwa ia menerima sepeda motor hasil curian dari seorang pelaku lainnya berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual kembali,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, tersangka Yudhi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini serta mencari barang bukti yang masih belum ditemukan. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap pelaku lain yang masih buron.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar, Tegasnya.
Sumber : Humas Polres Pelabuhan Belawan
Redaksi : Ruli Siswemi