Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku KDRT di Rengas Pulau

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:51 WIB

2075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

08/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawanberhasil mengamankan pengamanan seorang pria bernama Arga (34), warga Kelurahan Rengas Pulau, atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/2/25) setelah polisi menerima laporan dari korban yang bukan istri tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permintaan korban kepada tersangka untuk pindah dari rumah orang tua tersangka dan tinggal di rumah sewa. Permintaan tersebut memicu kemarahan tersangka, yang kemudian menyuruh korban mencari uang sewa rumah pada saat itu juga. Perdebatan pun terjadi, hingga akhirnya korban pergi meninggalkan rumah.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka KPU Deli Serdang: Penetapan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih DPRD 2024

“Tersangka kemudian menyusul korban di Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, dan di lokasi tersebut tersangka memukul kepala korban sebanyak satu kali, lalu membawanya kembali ke rumah. Namun, sesampainya di rumah, tersangka kembali melakukan kekerasan dengan menampar dan memukul wajah korban,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Korban yang tidak berterima kasih atas perlakuan tersangka akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa Saksi-saksi dan mengumpulkan bukti visum. Setelah mendapatkan cukup bukti, tim langsung bergerak untuk menangkap tersangka.

Baca Juga :  Aksi Partai Buruh Tolak Tapera dan Kebaikan Beras Disahuti Anggota DPRD Sumut, Ini Hasilnya

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan segala bentuk kekerasan di dalam rumah tangga agar dapat segera ditindaklanjuti demi keadilan dan perlindungan korban,

Sumber  : Humas Polres Pelabuhan Belawan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua TPPKK Beserta Kader Posyandu Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Polsek Medan Timur dan Bhayangkari Ranting Gelar Bakti Sosial, Bantu Warga Kurang Mampu di Bulan Ramadhan
Polda Banten Tangkap Bos Pemanipulasi Takaran MinyaKita di Tangerang
LAPAS PEREMPUAN MEDAN HADIR SECARA VIRTUAL SOSIALISASI PEMBERIAN AMNESTI, KALAPAS: “DATA YANG BERHAK MENDAPATKAN AMNESTI.
Lapas Padangsidimpuan Salurkan bantuan Sembako Kepada Korban Banjir di Desa Huta Lombang, Padangsidimpuan Tenggara
Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:20 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:58 WIB

Wujud Kepedulian, Kapolsek Simpang Rimba Bantu Pembangunan Masjid Babussalam di Jumat Berkah

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:42 WIB

Ramadhan Ya Karim, Manajemen Pos Kupi Santuni Ratusan Yatim Piatu di Kota Langsa

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:40 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:04 WIB

Polsek Medan Timur dan Bhayangkari Ranting Gelar Bakti Sosial, Bantu Warga Kurang Mampu di Bulan Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polda Banten Tangkap Bos Pemanipulasi Takaran MinyaKita di Tangerang

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:39 WIB

Menuai Keberkahan Ramadhan, Pemerintah Gp Geudubang Aceh Berbagi Takjil Gratis

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:34 WIB

Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Kodam Iskandar Muda kepada Warga Kota Banda Aceh.

Berita Terbaru