TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
14/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perampokan yang dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Dua tersangka yang ditangkap adalah Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36), yang diringkus di dua lokasi berbeda, yakni Medan Selayang dan Medan Johor.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada 3 Februari 2025 di sebuah warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun. Saat itu, korban bernama Pordian Butar Butar sedang duduk bersama teman-temannya ketika tiba-tiba para tersangka datang menggunakan mobil Toyota Calya putih.
“Salah satu tersangka menodongkan benda menyerupai senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’ Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan ponselnya. Setelah mengambil ponsel korban, tersangka mengatakan ‘kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Korban sempat mencoba mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku dan menangkap mereka.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit mobil Toyota Calya putih BK 1065 WAA
1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver
1 buah borgol
5 unit handphone dan 4 casing HP
1 buah tas
1 KTP atas nama Supriadi Mubarak
1 KTP atas nama Doddy Syafrizal
1 Kartu Tanda Anggota Polri palsu atas nama Afrizal Murdani
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi, Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi