Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:37 WIB

2074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

16/07/2024

Medan Belawan, 15 Juli 2024 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Tio Sadewo pada Senin, 15 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 7 April 2024 pukul 05.00 WIB di Pasar II Timur Rengas Pulau. Kedua tersangka yang diamankan adalah Sultan Al Fatih (19) dan Bagus Tri Ardana (18), warga Kelurahan Rengas Pulau.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan korban. “Korban bersama saksi, Dwi Al Fahri, melintas di TKP ketika tiba-tiba korban ditendang oleh pelaku yang menaiki sepeda motor hingga terjatuh. Kemudian para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan botol kaca minuman hingga mengakibatkan luka robek,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Ka'Lapas Lihat Langsung Progress Tanaman Hidroponik

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa saat kejadian, tersangka Sultan Al Fatih Dan Bagus Tri Ardana bersama beberapa teman mereka sedang duduk di lokasi kejadian. Ketika korban melintas dengan sepeda motor, korban menggeber sepeda motornya sehingga para tersangka, sebanyak enam orang, melakukan pengejaran dengan tiga sepeda motor. Sultan Al Fatih dan Bagus Tri Ardana mengaku hanya ikut mengejar namun tidak melakukan pemukulan. Sultan Al Fatih juga mengaku sudah mengenal korban sebelumnya.

Baca Juga :  Basyaruddin Nasution Erlis Afriyanti Bagikan Tiga Ribu Nasi Kotak Secara Gratis ke Masyarakat

“Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami juga terus menyelidiki teman-teman tersangka lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.

Diharapkan dengan penangkapan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal. Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitarnya pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Dirjenpas Mashudi Ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal: Polisi Harus Beriman dan Profesional
Pelindo Multi Terminal Dorong Transformasi SDM Lewat Penguatan Budaya Kerja Positif
Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang
Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres
KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:59 WIB

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Aceh.

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:09 WIB

Kunjungan Kerja Dirjenpas Mashudi Ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:06 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal: Polisi Harus Beriman dan Profesional

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:51 WIB

Pelindo Multi Terminal Dorong Transformasi SDM Lewat Penguatan Budaya Kerja Positif

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:10 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:54 WIB

KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terbaru