TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
08/10/2024
Belawan, 6 Oktober 2024 -Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat pemuda yang sedang melakukan pesta narkoba jenis shabu di Jalan Marelan Raya Gg. Manggis, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Keempat pemuda tersebut adalah Fauzi (22), Andrian (23), Jonson Brando (22), dan Maulana (21).
Penangkapan ini bermula saat petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti geng motor dan begal. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa petugas mencurigai sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sebuah gang dan segera melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam, alat isap shabu, kaca pireks, sedotan, mancis, serta beberapa plastik klip kosong. Keempat pemuda tersebut langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Hasil tes urine terhadap keempat pelaku menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba jenis shabu. Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami juga masih mendalami kepemilikan senjata tajam untuk mengetahui ada tidaknya indikasi tindak pidana lain,” tambahnya.
Patroli gabungan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi