Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bersama Tim Labfor Polda Sumatra Utara Olah TKP Dugaan Pembakaran dan Pengerusakan Rumah.

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:50 WIB

2096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bersama Tim Labfor Polda Sumatra Utara Olah TKP Dugaan Pembakaran dan Pengerusakan Rumah.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bersama Tim Labfor Polda Sumatra Utara Olah TKP Dugaan Pembakaran dan Pengerusakan Rumah.

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembakaran dan pengerusakan rumah seseorang warga di Dusun Pantang, Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, apakah murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bersama Tim Labfor Polda Sumatra Utara Olah TKP Dugaan Pembakaran dan Pengerusakan Rumah.

Olah TKP ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/22/II/2025/Spkt/Res Asel/Polda Aceh, tanggal 5 Februari 2025. Untuk Tim Labfor Polda Sumut dipimpin oleh Pamin Fis Bidlabfor Ipda Pangeran Sipangkar, S.H., dan 2 orang anggotanya dengan didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Aceh Selatan, termasuk Kaurbinops Satreskrim Ipda Johan Wahyudi, S.H., dan Kaur Identifikasi. Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga :  Arus Balik Lintas Sumatera - Jawa dapat “Fasilitas Khusus” di Pelabuhan Panjang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bersama Tim Labfor Polda Sumatra Utara Olah TKP Dugaan Pembakaran dan Pengerusakan Rumah.

Dalam pemeriksaan di TKP, tim Labfor melakukan sejumlah langkah investigasi, mulai dari wawancara dengan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut hingga pengambilan sampel material dari lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium. Selain itu, tim juga melakukan pemotretan TKP serta mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa dugaan pembakaran dan pengerusakan rumah.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kami masih menunggu hasil analisis dari Tim Labfor Polda Sumatera Utara. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan ada proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Tinjau lomba Memasak Dan Senam Kreasi Di Mako Bekangdam IM.

 

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan kondusif. Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait insiden tersebut. Diharapkan masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

 

Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi secara profesional dan transparan. Dengan adanya dukungan dari Tim Labfor Polda Sumatera Utara, diharapkan hasil investigasi dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru

Exit mobile version