Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:38 WIB

2022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel yang berada di Gampong Lembah Baru Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui berinisial YZ (32), seorang wiraswasta warga Labuhanhaji.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 wib di sebuah bengkel milik korban atas nama Hifzil warga Labuhanhaji.Dimana barang barang dan peralatan dibengkelnya hilang diambil orang.Atas kejadian tersebut beberapa hari kemudian korban melapor ke Polres Aceh Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/142/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 November 2024.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif dan setelah dikumpulkan bahan keterangan, dalam kurun beberapa waktu, Petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Baca Juga :  Pendaftaran Paslon Hari Ke Dua Aman Terkendali dan Arus Lalin Lancar

 

“Akhirnya terduga pelaku YZ berhasil ditangkap dan diamankan pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 wib di Gampong Keumumu Hilir Kecamatan Labuhanhaji Timur Kabupaten Aceh Selatan” Jelas Fajriadi yang disampaikan pada hari Selasa 28 Januari 2025.

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu belakang bengkel yang hanya dikunci dengan pacok kayu biasa.Setelah masuk pelaku langsung mengambil barang barang yang berada di bengkel dan dimasukkan kedalam tas ransel dibawa pulang kerumahnya.

Baca Juga :  *Polresta Banda Aceh Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahapan Kampanye*

 

Adapun peralatan bengkel yang sempat diambil oleh pelaku adalah mesin Las, Impact angin, mesin bor, mesin gerinda, alat cek pom injeksi, Karburator, 3 (tiga) unit CDI dan sebuah Power up(Stabilizer pengapian.Semua barang tersebut diperkirakan seharga Rp.10.000.000.-( sepuluh juta rupiah)

 

“Menurut Keterangan pelaku, barang yang diambilnya sebagian sudah dijual ke Meulaboh dan Nagan Raya.Kemudian sebagian masih disimpan dirumahnya dan Petugas akan mengamankannya untuk sebagai barang bukti. Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 363 Jo pasal 362 UU nomor 1 Tahun 1946 KUH Pidana tentang Pencurian ,”Pungkas Kasat Reskrim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Langkat Hadiri Sosialisasi “Pantau Imipas”, Dukung Implementasi Program Kemenimipas
Kalapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Evaluasi Pengadaan BAMA Di UPT Pemasyarakatan Se-Sumut, Dipimpin Langsung KaKanwil Ditjenpas
Kajati Sumut Lakukan SIDAK ke Cabang Kejari Labuhan Deli, Tegaskan Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja
Dukung Implementasi Program Kemenimipas, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi Pantau IMIPAS
Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Sampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan
Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Ikuti Zoom Meeting Rapat Program Makan Bergizi Gratis
Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:43 WIB

Kepala Lapas Narkotika Langkat Hadiri Sosialisasi “Pantau Imipas”, Dukung Implementasi Program Kemenimipas

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:30 WIB

Kalapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Evaluasi Pengadaan BAMA Di UPT Pemasyarakatan Se-Sumut, Dipimpin Langsung KaKanwil Ditjenpas

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kajati Sumut Lakukan SIDAK ke Cabang Kejari Labuhan Deli, Tegaskan Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:54 WIB

Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Sampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:00 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Ikuti Zoom Meeting Rapat Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:55 WIB

Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan kepada Lima Personil Terbaik Pengiriman Laporan Melalui Aplikasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

1 Warga Binaan Konghuchu Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Imlek

Berita Terbaru

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), memerintahkan seluruh Komandan Distrik Militer (Dandim) di bawah jajaran Kodam Iskandar Muda untuk memberikan dukungan penuh kepada para petani di wilayah masing-masing. Provinsi Aceh. Kamis (30/1/25)

ACEH

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:16 WIB

Exit mobile version