Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:38 WIB

2067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel yang berada di Gampong Lembah Baru Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui berinisial YZ (32), seorang wiraswasta warga Labuhanhaji.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 wib di sebuah bengkel milik korban atas nama Hifzil warga Labuhanhaji.Dimana barang barang dan peralatan dibengkelnya hilang diambil orang.Atas kejadian tersebut beberapa hari kemudian korban melapor ke Polres Aceh Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/142/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 November 2024.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif dan setelah dikumpulkan bahan keterangan, dalam kurun beberapa waktu, Petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2014

 

“Akhirnya terduga pelaku YZ berhasil ditangkap dan diamankan pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 wib di Gampong Keumumu Hilir Kecamatan Labuhanhaji Timur Kabupaten Aceh Selatan” Jelas Fajriadi yang disampaikan pada hari Selasa 28 Januari 2025.

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu belakang bengkel yang hanya dikunci dengan pacok kayu biasa.Setelah masuk pelaku langsung mengambil barang barang yang berada di bengkel dan dimasukkan kedalam tas ransel dibawa pulang kerumahnya.

Baca Juga :  Jabatan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Diserahterimakan Kepada AKP Johan Kurniawan, SIK, MH, MIK

 

Adapun peralatan bengkel yang sempat diambil oleh pelaku adalah mesin Las, Impact angin, mesin bor, mesin gerinda, alat cek pom injeksi, Karburator, 3 (tiga) unit CDI dan sebuah Power up(Stabilizer pengapian.Semua barang tersebut diperkirakan seharga Rp.10.000.000.-( sepuluh juta rupiah)

 

“Menurut Keterangan pelaku, barang yang diambilnya sebagian sudah dijual ke Meulaboh dan Nagan Raya.Kemudian sebagian masih disimpan dirumahnya dan Petugas akan mengamankannya untuk sebagai barang bukti. Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 363 Jo pasal 362 UU nomor 1 Tahun 1946 KUH Pidana tentang Pencurian ,”Pungkas Kasat Reskrim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1
TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 16:00 WIB

Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Selasa, 15 April 2025 - 15:46 WIB

Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:09 WIB