Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:38 WIB

2038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel yang berada di Gampong Lembah Baru Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui berinisial YZ (32), seorang wiraswasta warga Labuhanhaji.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 wib di sebuah bengkel milik korban atas nama Hifzil warga Labuhanhaji.Dimana barang barang dan peralatan dibengkelnya hilang diambil orang.Atas kejadian tersebut beberapa hari kemudian korban melapor ke Polres Aceh Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/142/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 November 2024.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif dan setelah dikumpulkan bahan keterangan, dalam kurun beberapa waktu, Petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Baca Juga :  Satgas Preemtif OMP Polda Sumut Kepada Para Paslon Kada & Tim Kesehatan : Tetap Profesional dan hindari Berita Hoaks serta Ujaran Kebencian

 

“Akhirnya terduga pelaku YZ berhasil ditangkap dan diamankan pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 wib di Gampong Keumumu Hilir Kecamatan Labuhanhaji Timur Kabupaten Aceh Selatan” Jelas Fajriadi yang disampaikan pada hari Selasa 28 Januari 2025.

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu belakang bengkel yang hanya dikunci dengan pacok kayu biasa.Setelah masuk pelaku langsung mengambil barang barang yang berada di bengkel dan dimasukkan kedalam tas ransel dibawa pulang kerumahnya.

Baca Juga :  Kontroversi Pemilihan Ratu Kecantikan Transgender dari Aceh, Pemuda Muhammadiyah Nyatakan Penolakan Keras

 

Adapun peralatan bengkel yang sempat diambil oleh pelaku adalah mesin Las, Impact angin, mesin bor, mesin gerinda, alat cek pom injeksi, Karburator, 3 (tiga) unit CDI dan sebuah Power up(Stabilizer pengapian.Semua barang tersebut diperkirakan seharga Rp.10.000.000.-( sepuluh juta rupiah)

 

“Menurut Keterangan pelaku, barang yang diambilnya sebagian sudah dijual ke Meulaboh dan Nagan Raya.Kemudian sebagian masih disimpan dirumahnya dan Petugas akan mengamankannya untuk sebagai barang bukti. Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 363 Jo pasal 362 UU nomor 1 Tahun 1946 KUH Pidana tentang Pencurian ,”Pungkas Kasat Reskrim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng
Suhaidi dan Maliki Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Alam
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Olah TKP Tabrakan Beruntun di Jalan Medan
Rutan Poso Intensifkan Pengawasan dengan Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine Rutin
Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kodam Iskandar Muda Raih Juara 2 Dalam Lomba Adu Tanggap Apel Dansat TNI AD 2025
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Sosialiasi dan Penertiban di Pasar Horas
DPC LSM PAKAR TOBA Harap Aktifitas Pematangan Lahan di Desa Siboruon Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:17 WIB

Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:58 WIB

Suhaidi dan Maliki Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Alam

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:38 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Olah TKP Tabrakan Beruntun di Jalan Medan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:51 WIB

Rutan Poso Intensifkan Pengawasan dengan Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine Rutin

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:33 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:28 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Sosialiasi dan Penertiban di Pasar Horas

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:27 WIB

DPC LSM PAKAR TOBA Harap Aktifitas Pematangan Lahan di Desa Siboruon Dihentikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:29 WIB

Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT Ke-32 TVRI Aceh.

Berita Terbaru