Sat Polairud Polres Tanjungbalai Memberi Arahan Nelayan Sebelum Melaut

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:53 WIB

2058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Dalam rangka mencegah masuknya barang ilegal masuk melalui perairan menggunakan kapal, Sat Pol Airud Polres Tanjung balai terus meningkatkan penjagaan pengawasan perairan, memonitoring keluar masuk kapal.

Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II – 1023 berlangsung pada hari Minggu 23 Februari 2025 sekira Pukul 15.10 Wib personel yang melaksanakan AIPTU Holid, BRIPKA Juanda dan BRIPTU Ade Pratama Putra.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, “Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba.

Baca Juga :  Personil Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan TNI Laksanakan Patroli Gabungan di Tapanuli Selatan dalam Rangka Beyond Trust Presisi

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. “Ucap Kasat.

Lanjut Kasat,
“Personel mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai dan menghentikan diposisi / koordinat
N 2° 59′ 40.4376″
E 99° 48′ 33.12” dinakahodai BUYUNG dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di temukan barang barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Panen 150 Buah Semangka, Hasilnya Dibagikan kepada Bhayangkari dan Masyarakat

“Terhadap Nakhoda kapal personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif. “Ujar Kasat,(RR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas,Lapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapanuli Selatan
Personel Brimob Polda Sumut Gelar Operasi Lilin Toba 2024, Amankan Natal dan Tahun Baru di Tapanuli Selatan
Batalyon C Pelopor Brimob Polda Sumut Gelar Tes Urine dan Pengecekan Situs Judi Online
Personel SAR Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Tunjukkan Aksi Peduli di Lokasi Banjir Bandang
Satuan Brimob Polda Sumut Aksi Peduli Bantu Pemulihan Desa Terdampak Bencana Di Tapanuli Selatan
Personil Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Gelar Jumat Berkah di Tapanuli Selatan
Lapas Padangsidimpuan Teken Perjanjian Kerjasama (Mou) dengan BNNK Tapanuli Selatan
Personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Panen 150 Buah Semangka, Hasilnya Dibagikan kepada Bhayangkari dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:37 WIB

DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Minggu, 13 April 2025 - 22:49 WIB

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Minggu, 13 April 2025 - 21:21 WIB

Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol

Minggu, 13 April 2025 - 21:12 WIB

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Minggu, 13 April 2025 - 20:56 WIB

Meriah Penuh Semangat, Welcoming Party Dan Pembekalan Duta Literasi Indonesia 2025 Resmi Digelar

Minggu, 13 April 2025 - 20:24 WIB

Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Berita Terbaru

D.I. YOGYAKARTA

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Senin, 14 Apr 2025 - 10:13 WIB