TLii//Tanjungbalai//Sumut
Satuan Polisi Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal Ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya
Patroli berlangsung pada hari Jum’at 21 Maret 2025 sekira Pukul 12.35 Wib dilaksanakan AIPDA L. Gurning S.H.M.H dan BRIPTU Ade Pratama Putra S.H.
Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung SH mengatakan, “Patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjung Balai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai
“Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum negara republik indonesia,” kata Kasat.
“Pada posisi / koordinat
N 2° 59′ 22.4232″
E 99° 49′ 30.8028” personil memeriksa kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai ANHAR sedang berlayar dari laut tujuan Tanjung Balai, hasil pemeriksaan kapal muatan fiber berisi ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.
“Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Pungkas Kasat,(RR)