Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 12,36 Gram Sabu-sabu dari Dua Tersangka

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 09:43 WIB

2071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu seberat 12,36 gram dalam operasi penggerebekan di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024) malam.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel di Huta II, Nagori Bandar Tinggi. Tim Sat Reserse Narkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama Suhandira alias Dira (24) di bengkelnya. Dari penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 0,33 gram,” jelas AKP Verry saat dikonfrimasi, Jumat (8/11/2024).

Pengembangan kasus membawa tim ke lokasi kedua di Huta III, Nagori Bandar Tinggi. Di sana, petugas mengamankan tersangka kedua Muhammad Hamdani alias Dani (24) beserta barang bukti berupa satu plastik klip besar dan lima plastik klip kecil berisi sabu total 12,03 gram, satu unit ponsel Vivo, dan uang tunai Rp 250.000.

Baca Juga :  Polsek Jajaran Hadiri dan Amankan Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan Desa se-Kabupaten Samosir untuk Pilkada Serentak 2024

“Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Gogo. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Verry.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas AKP Verry.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diyakini akan mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Waka Polres Simalungun dampingi Danyon A Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Tradisi Pengambilan Air Suci Sambut Hari Bhayangkara ke-78

Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Polres Simalungun berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan operasi khusus untuk mencegah peredaran narkotika demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang bebas narkoba dan generasi muda yang sehat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum dan memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Melalui kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB