Sat Narkoba Polres Simalungun Terus Gencar Berantas Peredaran Narkoba

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:54 WIB

20121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN| Simalungun – Polres Simalungun melalui Unit I Sat Narkoba berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba pada hari Selasa, 4 Juni 2024 dan Kamis, 6 Juni 2024 di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Selasa, 4 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Karyawan Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba mengatakan, “Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah kosong di perumahan tersebut ditindaklanjuti oleh personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I, IPDA Sugeng Suratman. Petugas yang didampingi perangkat desa melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Sugianto, 40 tahun, warga Mangkai, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Dari tersangka, disita barang bukti berupa 1,51 gram sabu, alat hisap sabu, dan sebuah handphone android merk Oppo.

Selanjutnya, hasil interogasi mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan dari Sugianto diperoleh dari seorang laki-laki bernama Basir di perkebunan PTPN IV, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, “jelas AKP Irvan

“Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Basir Lesmana alias Opung, 63 tahun, warga Mangkai, Dusun Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, di perkebunan sawit PTPN IV, Kecamatan bosar maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Wujudkan Kesejahteraan Pegawai, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Dari Basir, petugas menyita barang bukti berupa 17,75 gram sabu, timbangan digital, uang tunai Rp. 300.000, dan beberapa perangkat komunikasi serta alat pengemasan narkoba. Interogasi lebih lanjut terhadap Basir mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan darinya adalah miliknya untuk dijual kembali, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Molen di daerah Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Molen, namun tidak berhasil menemukan tersangka yang diduga sudah mengetahui adanya penangkapan, “ujar AKP Irvan

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut adalah pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan proses hukum ke jaksa penuntut umum.

AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa penangkapan dua tersangka tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKP Irvan.

Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun kini tengah mendalami informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Molen, yang diduga sebagai pemasok utama narkotika jenis sabu kepada Basir. “Kami menduga Molen merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Oleh karena itu, tim kami sedang bekerja keras untuk melacak dan menangkap tersangka tersebut serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kunjungi BNNK Langkat, Bentuk Komitmen Lapas Narkotika Langkat Dalam Memperkuat Kolaborasi

Pihak Polres Simalungun juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam penangkapan tersangka. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Kerjasama ini sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” kata AKP Irvan.

Selain itu, Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tetap proaktif dan peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Irvan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius Polres Simalungun. “Kami akan memastikan bahwa semua proses penyidikan dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup AKP Irvan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan intensitas patroli dan razia di titik-titik yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkoba.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS
Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah
Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Rabu, 16 April 2025 - 15:34 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 April 2025 - 12:56 WIB

Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Berita Terbaru

ACEH

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:34 WIB

Exit mobile version