Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Masilam

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:51 WIB

2079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Simalungun, 25 Juni 2024 – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Kejadian ini berlangsung pada hari Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, di belakang rumah milik Masran Sumpil alias Sumpil yang berlokasi di Huta III Nagori Panambean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Suriadi Tian alias Suriadi, seorang laki-laki berusia 38 tahun, yang berdomisili di Huta Purwosari Atas, Kelurahan Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merk Vivo berwarna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu di Huta III Nagori Panambean Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kateam I, Aswin Manurung, berangkat ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk di belakang rumah tersebut.

Dengan didampingi oleh perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika. Pelaku mengaku bernama Suriadi Tian alias Suriadi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bernama Masran Sumpil alias Sumpil, yang juga tinggal di Huta III Nagori Panambean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Satlantas Polres Simalungun Siaga Antisipasi Kemacetan dan Kontijensi di Hari Libur Weekend

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kasus ini menambah deretan panjang keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka. AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, dalam keterangannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.

“Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berguna bagi kami. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin bisa menekan peredaran narkotika di wilayah ini,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.

Selain itu, AKP Irvan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di daerah-daerah yang rawan akan peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memburu pelaku-pelaku narkotika yang merusak generasi muda kita. Semua laporan dan informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.

Baca Juga :  Ditugaskan Untuk Menjaga Dan Mengawasi Rumah, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Siantar Barat

Operasi penangkapan Suriadi Tian ini juga menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas narkotika. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Polres Simalungun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Semua laporan yang masuk akan diproses dengan cepat dan tentunya kerahasiaan pelapor akan dijamin oleh pihak kepolisian.

Dengan penangkapan ini, Suriadi Tian akan menghadapi proses hukum yang berlaku dan jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait penyalahgunaan narkotika. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Polres Simalungun berharap agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. “Mari bersama kita ciptakan Kabupaten Simalungun yang bersih dari narkotika,” tutup AKP Irvan Rinaldy Pane.(MS)

Sumber : Humas_Polres_Simalungun

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal
Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram
Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika
Rawat Kamtibmas Polsek Bosar Maligas Gelar Jumat Curhat dan SAPARI IBADAH
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Kapolres Simalungun Dampingi Tim ITWASUM Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat
Brimob Polda Sumut Bersinergi di Pos Pelayanan Pantai Bebas Parapat Sambut Kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri
Kapolda Sumut Tinjau Operasi Lilin Toba 2024, Pesan Jaga Kesehatan dan Soliditas Personel

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru

Exit mobile version