TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
22/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’narkoba Polres Belawan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu dalam operasi penindakan di Jalan Platina 4, Kelurahan Titi Papan, pada Rabu (19/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka yang diamankan adalah Irwansyah (44). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita dua paket plastik klip berukuran sedang dan dua paket plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi sabu. Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan elektrik, satu unit handphone, serta satu buah tas samping warna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane, Sabtu (22/3).
Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan langsung di dalam tas yang dibawanya. Dalam interogasi awal, Irwansyah mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus dan mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi