TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
25/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI,
Belawan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba dalam operasi yang digelar pada Kamis (20/3) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Platina 4, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Tersangka yang diamankan adalah Benny Tanjung (44). Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu, satu buah tas samping, serta uang tunai sebesar Rp 85.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., dalam keterangannya pada Senin (24/3), menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan di dalam tas yang dibawanya,” ujar AKP Ismail Pane.
Lebih lanjut, tersangka mengakui perannya sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut. Saat ini, ia masih menjalani proses penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman peredaran narkotika, Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi