Sat’ Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kayu Putih

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 17:40 WIB

2090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

08/09/2024

Belawan, 7 September 2024 Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Ridho Wahyudin (22), berhasil ditangkap di Jalan Kayu Putih pada Sabtu, 3 September 2024.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menggerebek lokasi dan menangkap tersangka.

Baca Juga :  Kalapas Medan dan Jajaran Tingkatkan Pelayanan Melalui Inovasi Sapa Kasih Pada Warga Binaan

“Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet dengan ujung runcing, satu dompet warna merah, dan uang tunai sebesar Rp 50.000. Barang bukti ini sempat dibuang oleh tersangka di bawah pohon mangga saat mencoba melarikan diri,” ungkap AKP Ismail Pane.

Ridho Wahyudin tidak bisa mengelak dari tuduhan dan langsung mengakui perbuatannya. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bangun Semangat WBP, Lapas Narkotika Langkat Ajak WBP Nobar Film Motivasi

AKP Ismail Pane juga menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif warga sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba
Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025
Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai
Lapas Kelas I Medan Ikuti Zoom Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.
Tingkatkan Sinergitas, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Kakanwil HAM Sumatera Utara
Tawuran di Belawan Diduga Kuat Dikendalikan oleh Jaringan Pebisnis Gelap, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:33 WIB

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:11 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Kakanwil HAM Sumatera Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tawuran di Belawan Diduga Kuat Dikendalikan oleh Jaringan Pebisnis Gelap, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:04 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenimipas Secara Virtual

Berita Terbaru

Exit mobile version