Sat’ Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kayu Putih

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 17:40 WIB

2074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

08/09/2024

Belawan, 7 September 2024 Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Ridho Wahyudin (22), berhasil ditangkap di Jalan Kayu Putih pada Sabtu, 3 September 2024.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menggerebek lokasi dan menangkap tersangka.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan bagi WBP, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Progres Pembenahan Dapur dan Klinik

“Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet dengan ujung runcing, satu dompet warna merah, dan uang tunai sebesar Rp 50.000. Barang bukti ini sempat dibuang oleh tersangka di bawah pohon mangga saat mencoba melarikan diri,” ungkap AKP Ismail Pane.

Ridho Wahyudin tidak bisa mengelak dari tuduhan dan langsung mengakui perbuatannya. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Di Duga Oknum PT Barumun Raya Padang Langkat Langgar Aturan RKT (Rencana Kerja Tahunan)

AKP Ismail Pane juga menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif warga sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru